Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Sebanyak 388 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta, Erna Sulistyowati. Berasal dari 20 Tax Center perguruan tinggi yang terdaftar di lingkungan Kanwil DJP DIY, pengukuhan ini menandai dimulainya
pengabdian Relawan Pajak Tahun 2026 untuk mendorong edukasi dan pemahaman perpajakan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengukuhan Renjani Tahun 2026 ini dilaksanakan di Aula Yudhistira Lantai 7 Kanwil DJP DIY dan diselenggarakan secara hybrid, dengan partisipasi 120 peserta luring, yang terdiri dari Renjani, Pengurus Tax Center, dan Pejabat Administrator di Kanwil DJP DIY, dan 307 peserta daring.
Momentum utama ditandai dengan pengukuhan Renjani 2026 secara simbolis, dengan pengalungan tanda nama kepada perwakilan Renjani, dilanjutkan dengan pembacaan komitmen dan kode etik relawan pajak dan
sesi foto bersama sebagai penanda resmi dimulainya pengabdian Relawan Pajak Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Erna Sulistyowati menegaskan bahwa Program Relawan Pajak untuk Negeri merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya sadar pajak di masyarakat melalui peran generasi muda.
“Menjadi Relawan Pajak untuk Negeri bukan sekadar menjalankan peran teknis, tetapi merupakan wujud kepedulian dan pengabdian. Para Renjani diharapkan mampu menjadi agen edukasi yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam setiap pendampingan dan layanan yang diberikan kepada
masyarakat,” ujar Erna Sulistyowati.
Erna juga menekankan bahwa Renjani memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi administrasi perpajakan, khususnya dalam pendampingan wajib pajak pada penggunaan sistem digital seperti Coretax, penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi, serta penguatan literasi perpajakan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tugas dan fungsi Relawan Pajak, penyampaian nilai-nilai Kementerian Keuangan dan antigratifikasi, serta penguatan kemampuan komunikasi (communication skill) sebagai bekal relawan dalam berinteraksi dengan wajib pajak. Selanjutnya, peserta mengikuti bimbingan
teknis aktivasi akun Coretax, Kode Otorisasi DJP, dan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi yang disampaikan oleh Tim Penyuluh Kanwil DJP DIY.
Program Renjani Tahun 2026 diikuti oleh 20 Tax Center/perguruan tinggi dengan total 534 pendaftar, 367 relawan yang lolos seleksi, dan 21 relawan melakukan perpanjangan dari periode sebelumnya. Para relawan tersebut akan mendorong literasi perpajakan di lingkungan Kanwil DJP DIY dan seluruh KPP Pratama di wilayah DIY, termasuk Yogyakarta, Sleman, Bantul, Wates, dan Wonosari.
Selain asistensi pelaporan perpajakan, Renjani juga akan terlibat dalam kegiatan Business Development Services (BDS) untuk UMKM, penyebarluasan konten edukasi perpajakan secara daring dan luring, serta berbagai kegiatan kehumasan dan edukasi lainnya.
Melalui Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 ini, Kanwil DJP DIY berharap seluruh Renjani dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh secara optimal dan berkontribusi nyata dalam membangun kesadaran serta kemandirian bangsa melalui kepatuhan pajak.
KabarTerkiniNews.co.id







