Wartawan Kena Intimidasi, Saat Konformasi Dugaan Pungli di Laboratorium Balai Pelaksana Jalan Nasional NTT

Kupang, KabarTerkiniNews.co.id— Upaya klarifikasi yang dilakukan dua wartawan dari media RCTI+ dan DetikNTT.com di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (6/8/2025) berujung ketegangan. Insiden bermula saat keduanya datang untuk meminta konfirmasi terkait dugaan pungutan liar di Laboratorium Teknik Jalan dan Jembatan BPJN NTT yang sebelumnya diberitakan oleh salah satu media lokal di Kota Kupang.

Setibanya di kantor BPJN NTT, kedua wartawan tersebut—Rudi dari RCTI+ dan Lia dari DetikNTT.com—bertemu dengan Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) yang belakangan diketahui bernama Mel, Pihak kantor menyarankan agar informasi dikonfirmasi langsung kepada penanggung jawab laboratorium. Namun, saat wartawan meminta kontak narasumber, permintaan tersebut ditolak dengan alasan bahwa komunikasi seharusnya dilakukan secara langsung.

Baca Juga

Setelah berpamitan, kedua wartawan berinisiatif mengambil gambar bagian depan Gedung Laboratorium sebagai dokumentasi pendukung kunjungan. Namun, langkah tersebut justru memicu respon keras dari pihak kantor. Mereka dicegat oleh petugas keamanan dan Kasubag TU yang mempersoalkan pengambilan foto tersebut.

“Ini kawasan kantor pak, Mel, tidak etis mengambil foto tanpa izin,” ujar Kasubag TU dengan nada tinggi.

Rudi dari RCTI+ menanggapi, “Kami datang baik-baik dan tidak bermaksud langsung memuat berita. Foto ini hanya dokumentasi sebagai bukti bahwa kami benar-benar datang untuk klarifikasi.”

Namun, Kasubag TU tetap mempermasalahkan tindakan tersebut. Ia menyebut bahwa pengambilan gambar tanpa izin merupakan tindakan tidak etis dan tidak menghormati tata tertib instansi.

Perdebatan pun berlangsung sengit. Lia, wartawan DetikNTT.com, akhirnya meminta maaf dan menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mencari klarifikasi dari penanggung jawab laboratorium di tempat dan waktu yang lain.

“Jika kami lancang, kami mohon maaf. Tapi perlu diketahui bahwa kami datang bukan untuk memberitakan langsung, melainkan mencari konfirmasi terlebih dahulu,” jelas Lia.

Insiden tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik di lembaga pemerintah, terlebih mengingat BPJN merupakan institusi yang dibiayai negara dan seharusnya melayani kepentingan masyarakat secara terbuka.

Setelah kejadian, portal gerbang kantor sempat ditutup, dan salah satu pegawai mengingatkan agar ke depannya wartawan melapor terlebih dahulu. Ironisnya, saat kedatangan, tidak ada petugas yang berjaga di pos keamanan.

Sikap BPJN NTT yang cenderung menutup diri terhadap wartawan dan membatasi pengambilan gambar di area publik menimbulkan kesan “alergi” terhadap media, padahal pers memiliki peran penting dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas lembaga negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BPJN NTT terkait dugaan pungutan liar yang menjadi pokok persoalan awal kunjungan wartawan.

Rudy

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *