Sampai Akhir 2024, Dana Abadi Pendidikan Telah Terkumpul Rp.154,1 Triliun

Menkeu Sri Mulyani berpidato di acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, di Bandung.(Sumber: Kemenkeu RI)

Bandung, KabarTerkiniNews.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga akhir 31 Desember 2024, pemerintah berhasil mengumpulkan Dana Abadi Pendidikan sebesar Rp. 154,1 triliun. Jumlah tersebut meningkat pesat dari hanya Rp. 1 triliun pada saat awal dibentuk tahun 2009.

Dana Abadi Pendidikan tersebut telah banyak digunakan untuk mendukung program pendidikan nasional. Menku Sri Mulyani menjel (askan, hingga saat ini, sebanyak 670 ribu penerima manfaat telah memperoleh beasiswa dari dana abadi, termasuk 3.363 mahasiswa Indonesia yang menempuh studi di universitas terbaik dunia.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran pendidikan tidak sia-sia, maka dibuatlah wadah yang disebut dana abadi,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam acara Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025, di Bandung pada Kamis (7/8).

Sementara dari sisi APBN, Menkeu menjelaskan tahun 2025, alokasi anggaran pendidikan di APBN mencapai Rp. 724,3 triliun atau sekitar 20 persen dari total belanja negara, sesuai amanat konstitusi. Anggaran tersebut mencakup berbagai kluster dalam ekosistem pendidikan, mulai dari bantuan langsung kepada siswa dan mahasiswa, penggajian dan tunjangan kinerja bagi guru dan dosen, serta pembangunan infrastruktur pendidikan dan penelitian.

“Itu adalah semuanya digunakan di dalam rangka untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan penelitian di Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani seperti dikutip dari laman Kementerian Keuangan.

Lebih lanjut Menkeu mengatakan, Indonesia harus menyiapkan diri menjadi pelaku, bukan hanya sekadar menjadi ajang dari pertarungan kepentingan global yang sangat ketat, terutama di bidang teknologi.

“Tidak hanya SDM, kita juga punya tantangan yang luar biasa penting, yaitu institutional building dan tentu juga semuanya membutuhkan resources, terutama keuangan,” jelas Menkeu.

Sebagai bagian dari dukungan fiskal lainnya, Kementerian Keuangan menyediakan insentif super tax deduction bagi perusahaan yang menginvestasikan dana dalam kegiatan riset dan pengembangan.

“Konvensi ini saya harap akan menjadi salah satu bentuk bagi kita semuanya untuk bekerja sama antara akademisi, industri, pemerintah, dan terutama juga dengan seluruh stakeholder dalam sebuah ekosistem yang meningkatkan produktivitas melalui science dan teknologi,” pungkas Menkeu.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *