Wali Kota Kupang Tegaskan Aturan Jam Batas Pesta Pukul 12.00 WITA

Kupang,KabarTerkiniNews.co.id – Wali Kota Kupang,Nusa Tenggara Timur ( NTT), dr. Christian Widodo resmi menandatangani aturan tegas bagi warga Kota Kupang yang menggelar pesta. Melalui vidio yang beredar, Senin ( 29/9/2025) Wali Kota resmi menetapkan jam batas kegiatan malam demi meredam keresahan warga.

Melalui vidio yang viral di media sosial, Christian Widodo mengatakan dalam aturan tersebut, kegiatan masyarakat seperti pesta pernikahan, ulang tahun, atau syukuran tetap boleh berlangsung hingga pukul 00.00 WITA Namun, penggunaan musik dan pengeras suara diwajibkan berhenti maksimal pukul 22.00 WITA.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikarenakan banyak warga Kota Kupang yang menyampaikan keluhan kepadanya, karena suara musik sangat mengganggu jam istirahat warga apalagi bagi lansia dan bayi, bahkan akibat pesta banyak kasus kriminal terjadi akibat terlalu mengkonsumsi minuman keras ( miras_red) bahkan juga ada sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

” Ada yang orang tuanya sakit dan terganggu musik keras sampai larut malam. Ada pula yang pulang mabuk, memicu kecelakaan lalu lintas dan perkelahian. Karena itu, saya menandatangani surat edaran ini sebagai tindak lanjut masukan masyarakat,” tegasnya, Senin,( 29/9/ 2025).

Edaran ini sudah disebar ke seluruh lurah dan camat sebagai dasar aparat kepolisian serta Satpol PP untuk melakukan penertiban.

“Dengan aturan ini, polisi dan Satpol PP dapat bertindak tegas apabila ada pelanggaran,” tambahnya.

Wali Kota juga mengingatkan agar masyarakat memahami tujuan kebijakan ini agar Kota Kupang tetap aman dan tenang.

” Musik cukup sampai jam 10 malam, tetapi acara silakan dilanjutkan hingga tengah malam tanpa mengganggu lingkungan,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Kupang tegas bahwa langkah ini bukan sekadar aturan administratif, tetapi peringatan keras agar kebebasan masyarakat merayakan pesta tidak mengorbankan hak masyarakat lain untuk beristirahat dengan tenang.

Rudy

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *