Kabupaten Pekalongan – Puluhan warga Desa Sijambe yang terdiri dari perwakilan RT/RW, lembaga desa, dan masyarakat mendatangi Balai Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Minggu (26/1/2025). Mereka menggelar audiensi untuk mempertanyakan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang dianggap tidak sesuai peruntukannya dan melenceng dari rencana awal.
Audiensi dipimpin oleh Ketua BPD Ahmad Zamroni dan dihadiri Kepala Desa Wahidin, perangkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kapolsek Wiradesa. Warga menyoroti beberapa isu utama, seperti penggunaan dana penanggulangan bencana, pendapatan asli desa, dan pengelolaan tanah kas desa (TKD). Salah satu warga, Hadirin, mengkritisi kurangnya perhatian pemerintah desa terhadap korban banjir. “Seharusnya dana bencana digunakan untuk membantu warga terdampak. Kenyataannya, bantuan justru datang dari pihak luar,” ungkapnya.
Warga juga mempertanyakan transparansi sewa ruko senilai Rp 60 juta dan pengelolaan Dana Ketahanan Pangan untuk pembelian kambing serta hasil usaha Bumdes yang dialihkan dari budidaya ikan nila menjadi udang vaname. Selain itu, pembelian traktor senilai Rp 40 juta dipertanyakan karena dianggap tidak relevan mengingat lahan persawahan desa sudah terkena rob.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Wahidin menjelaskan bahwa dana penanggulangan bencana sebesar Rp 10 juta per tahun telah dianggarkan, tetapi belum dapat dicairkan karena telah masuk dalam SILPA. Wahidin juga mengakui adanya keteledoran dalam perencanaan dan pelaksanaan program. “Kami akan mengevaluasi dan mengutamakan Musyawarah Desa (Musdes) ke depan,” ucapnya. Ia juga berjanji untuk segera mencairkan dana bencana bagi warga terdampak.
Namun, dalam audiensi tersebut, Wahidin terkesan melempar tanggung jawab kepada Sekretaris Desa (Sekdes), Eko Rizal. Ia mengaku hanya menyetujui administrasi yang diajukan oleh perangkat desa. Terkait dana pembelian traktor yang ditransfer ke rekening adik Sekdes, Wahidin meminta agar hal tersebut langsung ditanyakan kepada Sekdes.
Di tempat terpisah, Sekdes Eko Rizal membenarkan pengalihan dana pembelian traktor ke rekening adiknya, dengan alasan adiknya memiliki CV yang bertugas membelanjakan barang sesuai mekanisme. Terkait Dana Ketahanan Pangan, Eko juga mengakui adanya perubahan dari budidaya ikan nila menjadi udang vaname yang akhirnya gagal akibat kondisi alam.
Untuk menjawab tuntutan transparansi, Sekdes berjanji akan menggelar pertemuan lanjutan dengan warga pada Jumat (30/1/2025) untuk menjelaskan rincian anggaran. “Kami akan memberikan klarifikasi dan berkoordinasi dengan BPD untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya.
Warga berharap BPD segera menyurati Inspektorat Kabupaten Pekalongan untuk mengaudit penggunaan Dana Desa agar dugaan penyimpangan dapat ditindaklanjuti dan menjadi dasar perbaikan bagi Pemerintah Desa Sijambe.
Mit | Echannel | Pekalongan Jawa Tengah