Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Kehadiran Pos Bantuan Hukum ( Posbakum) di 22 Kabupaten/ Kota yang melingkupi 3.442 Kelurahan dan Desa sangat membantu menyelesaikan persoalan hukum di tingkat akar rumput.
Adapun telah terbentuk 1.316 Posbakum yang telah berjalan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan tanpa harus diselesaikan pada tingkat lanjut seperti kepolisian hingga pengadilan.
Wisnu Nugroho Dewanto, Staff Ahli Bidang Ekonomi Sosial Mewakili Menteri Hukum Supratman Andi Atgas disela-sela sela acara Rapat Koordinasi Reformasi Hukum dengan Tema : Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Reformasi Hukum Menuju Indonesia Emas yang digelar Kantor Wilayah Hukum NTT, Selasa 9- 10 Desember 2025 di Hotel Aston Kupang, mengapresiasi pembentukan Posbakum di NTT yang telah mencapai 90 Persen dan telah menjadi role model penyelesaian masalah berbasis kearifan lokal berbasis masyarakat.
” Kita apresiasi pembentukan Posbakum di NTT yang sudah mencapai 90 Persen, harapan kita Posbakum jadi solusi permasalah dengan penanganan cepat dan relevan dengan konteks lokal, kedepan Posbakum akan terus kita dorong sebagai model pelayanan hukum berbasis masyarakat yang dapat menjadi fondasi reformasi hukum nasional mencapai Indonesia emas 2045,” ujar Wisnu.
Kepala Kantor Wilayah Hukum NTT, Silvester Sili Laba mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan pimpinan DPRD yang telah mendukung terbentuknya Posbakum dan ia mengatakan saat ini pihaknya terus mendorong terbentuknya seluruh Posbakum di wilayah NTT.
” Terima kasih buat para kepala daerah dan DPRD yang telah mendukung program ini, kami harap kolaborasi ini terus dilakukan agar terbentuk 100 persen Posbakum di wilayah NTT, khusus untuk wilayah perbatasan seperti Belu dan Malaka kita juga sudah buat Posbakum untuk menjawab permintaan masyarakat akan kepastian bantuan hukum,” tambah Silvester.
Sementara itu Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk yang wilayahnya telah terbentuk 100 persen Posbakum sangat mendukung program ini karena bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, dan keduanya kompak menyebut masalah sengketa lahan masih jadi persoalan utama, dan dengan hadirnya Posbakum ini dapat membantu menyelesaikan masalah klasik tersebut dengan musyawarah mufakat untuk mendapat solusi terbaik.
Dalam kegiatan ini pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba memberikan piagam penghargaan kepada para kepala daerah yang telah sukses membentuk Posbakum di wilayahnya serta penandatanganan MOU antara pemerintah Provinsi dalam hal Gubernur NTT Melki Laka Lena dengan para Bupati/ Wali Kota terkait aturan parkir tepi jalan yang selama ini menjadi polemik, lahirnya selesai berkat inisiasi Kanwil Hukum NTT.
Rudy







