Formaska Desak Kejari Usut Tuntas Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Agung

Karanganyar, KabarTerkiniNews.co.id – Forum masyarakat Karanganyar (Formaska) mendesak Kejari setempat mengusut tuntas perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang mengakibatkan kerugian Rp10 miliar.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Formaska Muhammad Riyadi usai membentangkan spanduk pengembalian nama Masjid Agung, Jumat (12/12/2025) petang. Menurut Riyadi, saat ini, perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung masuk dalam tahap persidangan di PN Tipikor Semarang dengan lima orang terdakwa. Dikatakannya, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak agar Kejari mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam perkara ini,”tegasnya.

“Perkara dugaan korupsi ini sudah masuk tahapan persidangan. Saksi juga telah memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Kami minta Kejari mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam perkara ini,”tegasnya.

Disisi lain, Formaska juga mendesak Bupati Karanganyar segera mengembalikan nama Masjid Agung Madaniyah menjadi Masjid Agung.

Dalam aksinya, Formaska membentangkan spanduk yang berisi “Memohon Bupati Karanganyar Mengembalikan Nama Masjid Madaniyah menjadi Masjid Agung Karanganyar, Nama Masjid Madaniyah Sangat Kental Sekali Bau Korupsinya.

Permintaan pergantian nama tersebut juga telah disampaikan melalui surat kepada bupati Karanganyar, MUI, MDI, hingga DPRD.

“Kami minta kepada bupati agar mengganti nama Masjid Agung Madaniyah menjadi Masjid Agung. Seperti nama sebelumnysa”ujar Koordinator Formaska Muhammad Riyadi.

Riyadi menjelaskan, pemberian nama Masjid Agung Madaniyah tidak sesuai ketentuan Kementerian Agama. Sesuai surat edaran Dirjen Bina Umat Islam Nomor 802 Tahun 2014. Masjid negara diberi nama Masjid Nasional, tingkat provinsi Masjid Raya, dan tingkat kabupaten itu Masjid Agung.

“Masjid di daerah (Karanganyar, red) cukup Masjid Agung saja sesuai dengan Edaran Dirjen Bjna Ummat Islam. Panambahan nama Aasjid Agung Madaniyah, menimbulkan persepsi buruk di masyarakat. Karena proses pembangunannya ada dugaan korupsi,”tukasnya.

Iwan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *