Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya berupaya keras untuk menjaring sebanyak mungkin aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat di seluruh tanah air. Setelah melewati serangkaian audiensi di Jakarta, Jimly bersama anggota Komisi lainnya pun bergerak menjemput masukan ke sejumlah daerah di Indonesia.
“Sekarang giliran kami keliling daerah, supaya tidak dianggap kami hanya mendengar di tingkat pusat. Sudah ada (anggota Komisi) yang ke Aceh, ada yang ke Ambon, ke Sulawesi, sekarang giliran Kalimantan Timur. Kami datang untuk mendengar,” ujar Jimly usai audiensi dengan sejumlah unsur masyarakat di Kalimantan Timur (Kaltim), yang digelar di Universitas Balikpapan, Kaltim, Selasa (16/12/2025).
Jimly mengungkapkan, dalam audiensi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, unsur pemerintah daerah, pimpinan perguruan tinggi dan akademisi, organisasi profesi, pelaku usaha, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, aktivis, hingga organisasi mahasiswa tersebut, mengemuka sejumlah masukan yang dinilainya akan sangat memperkaya rekomendasi untuk percepatan reformasi Polri yang akan disampaikan kepada Presiden
“Masukannya alhamdulillah sangat bagus. Bahkan ada hal-hal baru, termasuk soal bagaimana perkembangan lingkungan hidup dan pertambangan di sini, kaitannya dengan kepolisian bagaimana,” ungkapnya.
Isu lainnya, lanjut Jimly, terkait konflik agraria, terutama yang terjadi antara masyarakat dan korporasi. Peserta audiensi, ungkap Jimly, memberikan masukan agar Polri bersikap netral dalam menangani persoalan ini.
“Kalau ada konflik agraria, begitu juga soal lingkungan, antara korporasi dengan masyarakat, polisi harus di tengah. Jadi tidak memihak kepada bisnis, tidak memihak kepada politik, tapi dia melayani masyarakat,” ujarnya.
Masukan dari unsur masyarakat Kalimantan Timur, bersama dengan masukan lainnya yang telah dijaring Komisi, kata Jimly, akan melengkapi rancangan rumusan kebijakan terkait reformasi Polri.
“Masukan-masukan ini akan kami bawa pulang untuk melengkapi rancangan rumusan-rumusan kebijakan baru yang nanti akan dituangkan, kemungkinan dalam undang-undang, kemungkinan dalam PP (peraturan pemerintah), atau perpres (peraturan presiden), dan mungkin juga sebagian memengaruhi perpol (peraturan Polri),” ujarnya.
Peraturan tersebut, imbuh Jimly, akan disiapkan dengan sebaik-baiknya agar menyentuh berbagai aspek terkait Polri, termasuk aspek struktural, kultural, dan instrumental.
“Yang paling utama tentu undang-undang yang harus kita persiapkan dengan sebaik-baiknya supaya reformasi kepolisian itu menyentuh bukan hanya segi-segi struktural tapi juga segi kultural dan instrumental sehingga efektif reformasinya,” tandas Jimly.
Dari Pengawasan Hingga Kompetensi Personel
Sebelumnya, dalam pertemuan yang berlangsung sekitar kurang lebih 3,5 jam, Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diwakili Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie dan anggota Komisi Ahmad Dofiri telah mencatat berbagai masukan yang diberikan oleh unsur masyarakat di Kalimantan Timur.
Salah satu di antaranya adalah Rizal Effendi yang merupakan tokoh masyarakat sekaligus mantan Wakil Wali Kota Balikpapan. Rizal menekankan pentingnya lembaga pengawasan kepolisian di tingkat daerah, seperti halnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di tingkat pusat.
“Saya mengusulkan agar Kompolnas itu dikembangkan, tidak hanya ada Kompolnas tapi ada Kompolda (Komisi Kepolisian Daerah) yang ada di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. Nanti Kompolda itu memberikan masukan kepada Kompolnas dan juga memberikan masukan kepada Kapolda atau Kapolres, melakukan pengawasan di tingkat daerah,” ujar Rizal.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda, Isnawati menggarisbawahi mengenai pentingnya evaluasi secara berkala untuk peningkatan kompetensi dan kinerja para personel kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Kami berharap ada semacam evaluasi atau monitoring terhadap kinerja dari masing-masing personel di kepolisian. Kalau biasanya evaluasinya mungkin per enam bulan atau per tahun, mungkin (ke depan) bisa dilakukan per bulan atau per minggu sehingga bisa dilihat masing-masing orang itu kinerjanya seperti apa,” ujar Isnawati.
Senada, Sopian Nur, perwakilan dari tokoh adat dari Kesultanan Paser, menyoroti keberadaan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) yang ada di tingkat desa dan kelurahan. Menurut Sopian, anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai permasalahan masyarakat setempat.
“Kenyataan yang kami temui, bukan di satu atau dua tempat, setiap bhabinkamtibmas yang ditempatkan di desa-desa itu kebanyakan orang yang dari luar, tidak menguasai permasalahan komunal setempat, ” ujar Sopian.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Provinsi (Ketum DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, Abriantinus mendorong adanya modernisasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Polri serta meminta agar Polri lebih humanis dalam melakukan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya pelibatan tokoh masyarakat dalam penanganan konflik yang ada di tengah masyarakat.
“Saya mohon supaya dari kepolisian jangan lebih banyak kepada tindakan represifnya. Saya ingin supaya sisi humanis itu harus semakin kita tingkatkan,” ujar Abriantinus.
Muhammad Ambran Agus dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Balikpapan memandang perlu adanya reformasi budaya kerja di tubuh kepolisian. Salah satunya mengenai standar pelayanan saat melakukan penyidikan.
“Ini titipan dari rekan-rekan advokat perempuan, berkaitan dengan reformasi budaya kerja. Ada beberapa rekan-rekan perempuan itu kurang bisa menerima ketika pendampingan (pemeriksaan) para penyidik sambil merokok,” ujar Ambran.
Ramadhiva Puan Achirani, perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulia, menyoroti lambatnya penanganan kasus kejahatan, khususnya di ruang digital. Ramadhiva pun menuntut adanya percepatan dalam penanganan berbagai kasus yang terjadi di ruang digital.
“Banyak sekali, dari Sabang sampai Merauke, terutama di Balikpapan sendiri, polisi itu masih lamban dalam menangani kasus, terutama kasus mengenai cyber crime, ada soal cyber bullying, pelecehan seksual melalui social media, maupun kejahatan perbankan,” kata Ramadhiva.
Menutup pertemuan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie pun menyampaikan apresiasi atas semua masukan yang disampaikan oleh elemen masyarakat di Kalimantan Timur tersebut.
“Terima kasih Bapak, Ibu, Saudara-saudara, kami sudah lengkap mencatat ini. Banyak hal baru, nanti kami akan jadikan bahan (untuk rekomendasi kepada Presiden),” ujar Jimly.
Humas Kemensetneg & KabarTerkiniNews.co.id







