Produktivitas Pangan Indonesia Meningkat, Namun Kesejahteraan Petani Stagnan

Yogyakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2024, beras sebagai bahan pangan pokok utama di Indonesia masih diimpor dengan jumlah mencapai lebih dari 3 juta ton per tahun. Ketergantungan impor pangan yang tinggi mampu menekan daya beli masyarakat dan mengancam stabilitas nasional.

“Kondisi harga pangan pokok dunia menunjukkan kecenderungan semakin fluktuatif. Padahal, kenaikan harga pangan global dengan cepat dapat berubah menjadi inflasi domestik., jelasnya Guru Besar Fakultas Pertanian, Prof. Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, dalam pidato pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar, Selasa (11/2), di Balai Senat Gedung Pusat UGM.

Bacaan Lainnya

Indonesia dihadapkan paradoks sebagai negara agraris dengan kekayaan dan keragaman sumber daya alam melimpah. Namun, masih menghadapi persoalan hidden hunger dan kekurangan gizi pada kelompok masyarakat tertentu.

Menurut Jangkung, pangan tidak lagi hanya dipahami sebagai isu sektor pertanian, tetapi sebagai isu makroekonomi dan stabilitas nasional. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan jelas menempatkan ketahanan pangan, kemandirian pangan, dan kedaulatan pangan sebagai pilar utama dalam kerangka pembangunan nasional.

Namun fenomena guremisasi menunjukkan bahwa kapasitas produksi pangan nasional bertumpu pada struktur penguasaan lahan yang semakin melemah. Sementara itu, laju alih fungsi lahan pertanian yang mencapai 120.000 hektar per tahun menjadi persoalan serius yang perlu diatasi dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan nasional.

Data menunjukkan bahwa laju konversi lahan pertanian jauh lebih cepat dibandingkan kemampuan negara dalam mencetak lahan sawah baru. “Kondisi tersebut menegaskan adanya sebuah kontradiksi yang mendasar dalam pembangunan pangan nasional”, tuturnya.

Peningkatan produktivitas sebagai pilihan rasional ketika perluasan lahan (ekstensifikasi) menghadapi keterbatasan. Namun, produktivitas dijadikan sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan pangan, kita justru dihadapkan oleh sebuah ironi di mana produktivitas meningkat, tetapi masih banyak ditemukan tingkat kesejahteraan petani yang nyaris tidak berubah atau stagnan.

“Kemandirian pangan yang tidak disertai dengan kemandirian petani merupakan kemandirian yang semu,” ujarnya.

Menurutnya, kemandirian pangan saja tidak cukup. Sebuah bangsa belum benar-benar merdeka jika ia tidak memiliki kedaulatan pangan.

Sebab, kedaulatan memberikan ruang kebijakan bagi negara untuk menentukan arah sistem pangannya secara mandiri, melindungi petani, dan menjamin hak dasar rakyat atas pangannya tanpa tekanan eksternal.

“Ketika kebijakan impor bersifat reaktif, tidak terukur, dan tidak terintegrasi dengan penguatan produksi dalam negeri, maka itu justru akan melangkah masuk ke dalam jebakan pangan,” tandasnya.

Keberhasilan mewujudkan kemandirian pangan pada akhirnya harus berdampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat tani. Namun, data menunjukkan sebuah paradoks yang memprihatinkan. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pertanian menunjukkan peningkatan produktivitas yang relatif konsisten, yakni 1,07% per tahun.

Akan tetapi, peningkatan tersebut tidak sebanding dengan perbaikan kesejahteraan petani. “Kita menghadapi realitas pahit dimana produktivitas pangan meningkat, namun kesejahteraan petani stagnan,” ucapnya.

Kesejahteraan petani adalah persoalan multidimensional. Akses pasar yang lebih luas dan efisiensi rantai distribusi memberikan harapan bagi perbaikan posisi tawar petani.

Namun, peluang ini hanya dapat dimanfaatkan apabila kesenjangan literasi digital dan infrastruktur pedesaan dapat ditingkatkan secara berkeadilan. Ia juga menambahkan bahwa setiap upaya untuk mewujudkan kemandirian pangan harus dilakukan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

“Peningkatan produksi yang mengabaikan daya dukung ekosistem justru akan melemahkan kesejahteraan dalam jangka panjang, mengingat proses produksi pangan akan selalu disertai oleh adanya negative externality”, pungkasnya.

Di Akhir pidato Jangkung menyampaikan bahwa bangsa Indonesia perlu memahami hal mendasar bahwa persoalan pangan bukan sekadar soal produksi dan ketersediaan, melainkan bagaimana sebuah bangsa mengatur relasi antara negara, pasar, dan warga negaranya.

“Kemandirian pangan memberi kapasitas untuk bertahan, kedaulatan pangan memberi ruang untuk menentukan arah, dan kesejahteraan bangsa menjadi tujuan akhir yang memberi makna pada seluruh upaya tersebut,” pungkasnya.

Ketua Dewan Guru Besar, Prof. Dr. Muhammad Baiquni, M.A., menyebutkan bahwa Prof. Dr. Jangkung Handoyo Mulyo, merupakan salah satu dari 543 Guru Besar Aktif di UGM, dan salah satu dari 31 Guru Besar Aktif dari 65 Guru Besar yang pernah dimiliki Fakultas Pertanian.

Jelita Agustine & KabarTerkiniNews.co.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *