Pemilih Pemula Kota Magelang Dibekali Politik Cerdas, Kritis, Berintegritas, dan Bertanggung Jawab

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Magelang menggandeng Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Magelang untuk memberikan pendidikan politik kepada kalangan remaja yang mulai memasuki usia sebagai pemilih pemula.

Kegiatan bertajuk seminar pendidikan politik bagi pemilih pemula tersebut digelar di Gedung Kesbangpol Kota Magelang, Rabu (19/8/2026), dengan melibatkan siswa SMA-SMK Kristen Kota Magelang.

Bacaan Lainnya

Edukasi tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman dasar mengenai politik, demokrasi, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab. Para peserta juga didorong agar tidak menjadi pemilih yang sekadar datang ke tempat pemungutan suara, tetapi mampu menentukan pilihan secara kritis berdasarkan informasi yang benar.

Program pendidikan politik bagi pemilih pemula tersebut bukan kali pertama digelar Kesbangpol Kota Magelang. Kegiatan serupa telah menjadi program rutin yang dilaksanakan secara bertahap untuk menyasar pelajar dari berbagai SMA sederajat di Kota Magelang. Pada pelaksanaan kali ini, kegiatan telah memasuki putaran keempat dari total enam putaran yang direncanakan.

Kepala Kesbangpol Kota Magelang, Agus Satiyo Hariyadi, mengatakan program tersebut ditujukan untuk membentuk generasi muda yang mampu menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab, sekaligus memiliki ketahanan terhadap politik uang maupun informasi yang belum terverifikasi.

“Melalui pendidikan politik bagi pemilih pemula ini diharapkan generasi muda Kota Magelang bisa menjadi pemilih pemula yang cerdas, yang tidak terpengaruh oleh politik uang maupun berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” kata Agus.

Ia menjelaskan, pendidikan politik bagi pemilih pemula telah menjadi program rutin Kesbangpol Kota Magelang. Tahun ini, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam enam putaran dengan peserta yang berasal dari perwakilan pelajar SMA sederajat.

“Program pendidikan politik pada pemilih pemula ini sudah menjadi program rutin, bahkan enam putaran. Sekarang sudah putaran keempat. Nanti akan ada lagi perwakilan dari SMA sederajat yang diminta sebagai peserta,” ujarnya.

Baca Juga Polresta Magelang Siap Amankan Mudik Lebaran, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2026 Digelar
Ketua Bawaslu Kota Magelang, Maludin Taufiq, dalam pemaparannya mengatakan pendidikan politik bagi generasi muda menjadi penting karena pemilih dari kalangan milenial dan Generasi Z akan memiliki peran besar dalam menentukan arah demokrasi pada masa mendatang.

Ia menyoroti derasnya arus informasi yang diterima generasi muda melalui media sosial. Di satu sisi, media sosial dapat menjadi sumber pengetahuan politik, tetapi di sisi lain juga berpotensi menjadi ruang penyebaran hoaks, informasi yang menyesatkan, hingga propaganda politik.

“Generasi milenial dan generasi Z sudah pasti akan banyak mendapat berbagai informasi dari media sosial, baik berupa data politik bahkan bisa hoaks yang tersebar,” kata Taufiq dalam pemaparannya.

Karena itu, menurut dia, pemilih pemula perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

“Edukasi semacam ini penting adanya dalam menambah wawasan tentang politik, khususnya dalam haknya sebagai pemilih pemula agar tidak mudah terhasut oleh berita hoaks atau politik uang,” ujarnya.

Besarnya peran pemilih muda juga terlihat dari komposisi pemilih pada Pemilu 2024. Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional yang dikutip Bawaslu, pemilih Generasi Z mencapai 46.800.161 orang atau 22,85 persen. Sementara pemilih generasi milenial mencapai 66.822.389 orang atau 33,60 persen. Jika digabungkan, kedua kelompok tersebut mencapai 113.622.550 pemilih atau sekitar 56,45 persen dari total DPT Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa suara generasi muda memiliki bobot yang besar dalam menentukan hasil pemilu. Karena itu, pendidikan politik sejak sebelum seseorang menggunakan hak pilih untuk pertama kali dinilai penting untuk membangun pemilih yang kritis dan berintegritas.

Narasumber dari FKAO (Forum Komunikasi Antar Ormas) Kota Magelang, Agus Sobir, mengatakan hak memilih bagi warga negara yang telah memenuhi ketentuan telah dijamin oleh undang-undang. Menurut dia, para remaja perlu memahami bahwa hak suara bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara.

Baca Juga Pangdam IV/Diponegoro Ikuti Panen Raya Nasional, TNI Percepat Langkah Menuju Indonesia Mandiri Pangan
“Para remaja yang sudah berhak memilih itu sudah tertuang dalam undang-undang, maka jadilah pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas, dan bertanggung jawab,” kata Agus Sobir.

Ia juga menekankan pentingnya memahami arti satu suara dalam proses demokrasi. Menurut Agus, pilihan yang diberikan oleh setiap pemilih dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan pemerintahan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Betapa pentingnya satu suara bagi kelanjutan kedepannya dalam suatu pemerintahan, agar demokrasi kita semakin sehat berkualitas. Karena pemilih pemula turut menentukan arah bangsa dan kota Magelang,” ujarnya.

Agus berharap para peserta seminar dapat memahami pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan ajakan, popularitas, maupun informasi yang belum terbukti kebenarannya.

Pendidikan politik tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran generasi muda menjelang Pemilu 2029. Para calon pemilih pemula diharapkan mulai mengenal proses demokrasi, memahami hak dan kewajibannya sebagai pemilih, serta memiliki kemampuan untuk menilai informasi politik secara kritis.

Bagi generasi yang tumbuh bersama teknologi digital, kecakapan tersebut menjadi semakin penting. Bawaslu sendiri sebelumnya menekankan bahwa partisipasi generasi muda tidak cukup hanya diwujudkan dengan datang ke TPS, tetapi juga melalui keterlibatan dalam menjaga pemilu agar berlangsung secara berintegritas.

Dengan demikian, pemilih pemula diharapkan tidak hanya menjadi objek dalam kontestasi politik, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam mengawal demokrasi, termasuk menolak politik uang, tidak menyebarkan hoaks, serta menggunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan yang rasional dan bertanggung jawab.

Nurul Abadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *