Pekalongan, E-Channel – Menjelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap takjil dan makanan berbuka puasa yang dijual di berbagai titik di kota tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat selama bulan puasa.
Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh, mengungkapkan bahwa tim inspeksi terdiri dari petugas higiene sanitasi Dinkes, tim kesehatan lingkungan (kesling) dari seluruh puskesmas, serta tim dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Inspeksi dilakukan dengan mengambil sampel makanan yang berpotensi mengandung bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil merah atau kuning.
“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan pangan yang sering kali terindikasi mengandung zat berbahaya, seperti mie basah yang beberapa kali ditemukan mengandung formalin. Boraks juga kerap ditemukan dalam kerupuk gendar, lontong, dan tahu. Namun, hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa lontong dan tahu di Kota Pekalongan sudah tidak lagi mengandung boraks,” jelas Maysaroh, Senin (3/3/2025).
Selain itu, tim juga akan memeriksa makanan dengan warna mencolok yang berpotensi mengandung pewarna tekstil berbahaya. Pengawasan ini berlangsung mulai 3 hingga 7 Maret 2025 dan menyasar pedagang takjil di berbagai lokasi di Kota Pekalongan.
Hasil pemeriksaan dapat diketahui langsung di tempat. Jika makanan yang diuji dinyatakan aman, Dinas Kesehatan akan memberikan stiker khusus kepada penjual sebagai tanda bahwa produk mereka layak dikonsumsi.
“Masyarakat diharapkan memperhatikan keberadaan stiker Dinas Kesehatan di meja atau gerobak penjual. Jika ada stiker tersebut, berarti makanan telah diuji dan aman untuk dikonsumsi,” tambahnya.
Dinkes Kota Pekalongan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan berbuka puasa dan memastikan keamanan pangan demi kesehatan bersama.
Kermit | Echannel TV | Pekalongan Jawa Tengah