SOLO – Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekaligus mantan Sekretaris Rektor, Bapak Tunjung W. Sutirto, mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi saat aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu, 1 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, Tunjung menegaskan bahwa unjuk rasa adalah bagian dari proses demokrasi yang sah. Namun, aksi tersebut tidak boleh disertai dengan tindakan melanggar hukum atau merusak fasilitas negara.
“Kami mengecam keras aksi unjuk rasa yang berujung anarkis. Tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan buruh yang sejati. Kami mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menindak dan memproses hukum para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum buruh, untuk menyampaikan aspirasi dengan cara damai, tertib, dan sesuai hukum.
“Silakan menyuarakan pendapat, karena itu dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang. Tapi lakukan dengan cara yang tertib, beretika, dan tidak merusak. Stop kekerasan, stop anarkis,” imbuh Tunjung.
Pernyataan ini menjadi bentuk dukungan moral bagi aparat penegak hukum sekaligus pengingat pentingnya menjaga marwah demokrasi melalui aksi yang damai, santun, dan bertanggung jawab.
Tim Echannel.co.id