Sri Mulyani: Dana Desa Harus Fokus untuk Pengentasan Kemiskinan dan Digitalisasi Desa

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya agar Dana Desa tahun 2025, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, digunakan secara lebih optimal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem

Jakarta, Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmennya agar Dana Desa tahun 2025, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, digunakan secara lebih optimal untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem dan mempercepat transformasi digital di desa-desa.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini akan difokuskan pada program-program yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Di antaranya adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, penguatan ketahanan desa terhadap perubahan iklim, serta peningkatan layanan dasar kesehatan. Kebijakan ini diharapkan turut memperkuat fondasi desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan inovasi digital.

“Dana Desa harus menjadi instrumen nyata untuk mempercepat pengurangan kemiskinan ekstrem dan mendorong desa untuk lebih adaptif terhadap era digital,” ujar Sri Mulyani.

Digitalisasi Desa Jadi Perhatian

Selain program sosial, pemerintah juga mendorong penggunaan Dana Desa untuk mendukung digitalisasi layanan publik di desa, seperti pengembangan sistem informasi desa, konektivitas internet, hingga pelatihan literasi digital bagi aparat desa dan masyarakat.

Digitalisasi desa dipandang penting sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk menutup kesenjangan informasi dan memperluas akses layanan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan secara daring di kawasan pedesaan.

BACA JUGA:  Inspirasi Bisnis Jilbab Lukis Tangan, Omset hingga Puluhan Juta

Kriteria dan Mekanisme Penyaluran

Penerima manfaat dari BLT Dana Desa harus memenuhi kriteria tertentu seperti lansia miskin yang tinggal sendiri, perempuan kepala keluarga, serta keluarga miskin dalam data desil 1 hingga 4. Pemerintah juga menekankan prinsip swakelola dalam pelaksanaan proyek desa, di mana 30% anggaran wajib digunakan untuk membayar upah pekerja lokal secara harian atau mingguan.

Sejumlah kabupaten di Jawa Tengah menerima alokasi Dana Desa terbesar, seperti Kebumen (Rp434 miliar), Jepara (Rp213,7 miliar), dan Sragen (Rp210,9 miliar), yang diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa secara signifikan.


Editor: Heru Warsito
Sumber: Kementerian Keuangan, KlikPendidikan.id, Humas Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *