Aksi Demo Aliansi Jakarta Ricuh di DPR: Penolakan UU TNI Berujung Bentrokan

Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3) berujung ricuh.

Jakarta, kabarterkininews.co.id – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Jakarta di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3) berujung ricuh. Demonstrasi ini digelar untuk menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 20 Maret 2025.

Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan berbagai elemen masyarakat turun ke jalan sejak siang hari. Mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa UU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru.

Ketegangan mulai terjadi ketika demonstran mencoba mendekati gerbang utama Gedung DPR. Sejumlah peserta aksi melemparkan petasan dan botol air mineral ke arah barikade aparat kepolisian yang berjaga. Situasi semakin memanas saat beberapa demonstran menyalakan flare dan mencoba merobohkan pagar pembatas.

Aparat kepolisian merespons dengan menembakkan gas air mata dan menggunakan water cannon untuk membubarkan massa. Sebagian demonstran berlarian ke arah Jalan Gatot Subroto, sementara lainnya tetap bertahan dengan meneriakkan tuntutan mereka.

Sejumlah aktivis juga melakukan siaran langsung melalui media sosial, mendokumentasikan jalannya aksi secara real-time. Beberapa akun dengan ribuan pengikut di platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menyiarkan kondisi lapangan, termasuk momen ketika polisi mulai membubarkan massa dengan gas air mata. Video dan foto dari aksi ini pun cepat menyebar, menjadi trending di media sosial dengan tagar #TolakUUTNI dan #DemoDPRRicuh.

BACA JUGA:  Ahmad Luthfi Gelar Sekolah Anti Korupsi, 7.810 Kepala Desa Bakal Ditatar KPK Hingga Jaksa.

Dalam insiden ini, dilaporkan beberapa orang mengalami luka-luka akibat bentrokan, termasuk beberapa petugas keamanan yang terkena lemparan benda keras. Beberapa peserta aksi juga diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak DPR Belum Beri Tanggapan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPR terkait tuntutan massa aksi. Sejumlah anggota dewan sebelumnya menyatakan bahwa UU TNI telah melalui proses pembahasan panjang dan dirancang untuk memperkuat ketahanan nasional, bukan untuk mengembalikan dwifungsi militer dalam kehidupan sipil.

Sementara itu, aktivis dan tokoh masyarakat mendesak agar DPR membuka ruang dialog dengan perwakilan demonstran untuk meredakan ketegangan dan memberikan kejelasan terkait substansi dari UU yang dipermasalahkan.

Tim Echannel.co.id | Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *