Karanganyar, KabarTErkiniNews.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar meluncurkan buku hasil pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Hotel Permata Sari, Rabu (17/12/2025).
Buku Karya Adhyasta Pilkada ini memuat karya dari 13 pengawas di Bawaslu Karanganyar. Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan, buku Karya Adhyasta Pemilu ini berisi tentang
penanganan pelanggaran masa tahapan Pilkada tahun 2024 lalu.
Menurut Nuning, terjadi banyak dinamika yang terjadi selama proses tahapan Pilkada.
“Terjadi banyak dinamika. Selain kita dokumentasikan, juga kita buat menjadi sebuah buku,”ujarnya.
Buku ini, jelas Nuning, tidak hanya berisi penanganan berbagai persoalan yang terjadi saat tahapan Pilkada.
“Buku Adhyasta Pemiku ini bercerita tentang pencegahan, penanganan pelanggaran dan penegakan hukum,”terangnya.
Dikatakannya, buku setebal 140 halaman ini dikerjakan dalam kurun waktu 3 bulan dengan melibatkan seluruh anggota Panwascam dan Komisioner Bawaslu.
“Buku ini menjadi refleksi sekaligus rujukan bagi mahasiswa, peneliti, pegiat Pemilu, jurnalis, serta masyarakat yang tertarik dalam bidang demokrasi dan kepemiluan,”ujarnya.
Nuning menjelaskan, buku ini tidak hanya memotret berbagai bentuk pelanggaran Pilkada. Namun, juga mengurai mekanisme penanganannya secara sistematis. Mulai dari aspek pencegahan, penindakan hingga penegakkan hukum Pemilihan.
“Buku yang disusun selama masa non tahapan ini diselesaikan dalam waktu kisaran empat bulan. Penulis berasal dari Pimpinan dan staf Sekretariat Bawaslu Karanganyar, serta mantan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) 2024,”jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unes), Muhammad Azil Maskur dalam sesi bedah buku menyampaikan, buku ini menjadi dokumentasi penting dalam proses demokrasi di Indonesia, khususnya Karanganyar.
Dikatakannya, buku ini menjadi data primer, karena semua kisah yang ditulis merupakan peristiwa riil di lapangan. Buku ini tidak bisa dibantah dan menjadi menarik karena semuanya ditulis dengan pengalaman dari para penulisnya.
“Membaca buku ini, saya bisa merasakan das sein dan das sollen dalam melihat peristiwa Pilkada. Ini seperti hasil penelitian fenomenologi,”terangnya.
Ditambahkannya, buku ini, menggambarkan bagaimana menghadapi benturan di lapangan, namun terkadang harus mentah karena terkendala norma aturan yang belum memberi kewenangan penuh pada pengawas.
“Karya Adhyasta Pilkada ini sekaligus bisa menjadi yurisprudensi untuk pelaksanaan pengawasan pada Pilkada mendatang,”tandasnya.
Bupati Karanganyar, Rober Cristanto dalam sambutannya mengapresiasi hasil karya dari Bawaslu. Buku ini menjadi bentuk ikhtiar intelektual Bawaslu dalam mendokumentasikan pengalaman, gagasan, serta pengalaman pengawasan Pemilu, yang berlandaskan nilai keadilan dan kejujuran,”kata Bupati, yang diwakili Kepala Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan di Badan Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Eka Mardiyanta.
Dihatapkan, melalui sesi bedah tersebut sekaligus dapat memperkuat kesadara akan pentingnya pengawasan dan partisipasi publik dan demokrasi, yang juga mendukung semangat sesarangen mbangun Karanganyar.
Iwan







