Catatan Akhir Tahun 2025, Polres Magelang Kota Berhasil Ciptakan Kondusifitas Wilayah

Magelang, KabarTerkiniNews.co.id – Sepanjang tahun 2025 Polres Magelang Kota berhasil menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai potensi gangguan keamanan dapat dikelola dengan baik melalui langkah langkah pre-emtif, preventif dan juga penegakan hukum secara profesional dengan dukungan sinergi lintas sektoral dan peran aktif masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H. didampingi Kabag Ops Kompol Rinto Sutopo saat menyampaikan paparan akhir tahun 2025 di Aula Polres Magelang Kota.
Penyampaian laporan ini sebagai wujud transparansi Polri kepada publik sekaligus refleksi atas pelaksanaan tugas dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Magelang Kota,” kata Kapolres AKBP Anita mengawali konferensi pers di depan para awak media cetak elektronik dan online, Selasa 30/12/2025.

Bacaan Lainnya

Disampaikan, laporan polisi sepanjang 2025 sebanyak 93 LP, penyelesaian perkara 76 LP, yang masih dalam proses penyelesaian ada 17 perkara. Penyelesaian perkara mencapai 81,72 Persen.

“ Untuk kejahatan konvensional, tercatat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 8 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 3 kasus, dan pencurian biasa sebanyak 2 kasus. Alhamdulillah untuk curas nihil,” jelas AKBP Anita.

Untuk tindak pidana lainnya yaitu penipuan 10 kasus, narkotika sebanyak 23 kasus, pembunuhan 1 kasus, suap dan perlindungan anak sebanyak 4 kasus.

Untuk kasus narkotika, Polres Magelang Kota mendapatkan penghargaan karena berhasil mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti 458,5 gram sabu.

“ Untuk kasus tipiring terdapat 108 kasus dan tingkat penyelesaian 100%,” kata Kapolres.
“Tipiring ini didominasi perkara mabuk di tempat umum, mengganggu ketertiban umum, juga pelanggaran lainnya,” tambah Kapolres

Di bidang lalulintas, Polres Magelang Kota melakukan Tilang 4.024 pelanggar, 5.279 teguran. Jumlah denda Tilang sebanyak Rp 246.544.000.

Angka kecelakaan lalu lintas , jumlah kecelakaan 237 kejadian, korban meninggal dunia 28 orang, luka berat 3 orang, luka ringan 295. Kerugian materiil sebesar Rp 177.900.000.

Menyinggung perayaan tahun baru 2026, Polres Magelang Kota telah menyiapkan personil keamanan sebanyak 481 aparat yang akan disebar di berbagai titik. Polisi juga melarang konvoi, lebih lebih konvoi menggunakan sound besar karena mengganggu kenyamanan masyarakat.

“ Perintah Kapolri masyarakat dilarang merayakan pergantian tahun baru dengan menyalakan kembang api. Kepada masyarakat dalam merayakan pergantian tahun baru dihimbau untuk tetap menjaga kamtibmas,” pungkas Kapolres AKBP Anita.

Nurul Abadi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *