Civitas Akademika UMY Tegaskan Penolakan terhadap RUU TNI

BANTUL – Pengesahan revisi Undang-Undang TNI baru-baru ini menimbulkan polemik di berbagai kalangan, salah satunya adalah Civitas Akademika dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Pada Sabtu (22/3/2025) sore, mereka menggelar aksi di kampus sebagai bentuk penolakan terhadap RUU TNI yang dianggap dapat mengancam demokrasi bangsa.

Aksi ini digelar di Selasar Gedung Rektorat UMY, di mana Profesor Doktor Zuly Qodir, Wakil Rektor UMY Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, menyampaikan pernyataan sikap civitas akademika UMY. Salah satu poin penting dalam tuntutan mereka adalah penolakan terhadap pengesahan RUU TNI yang baru saja disahkan oleh DPR RI.

Tuntutan tersebut tercermin pada spanduk panjang yang terpasang di lokasi aksi, bertuliskan “Demi Masa Depan Berbangsa dan Bernegara”. Civitas Akademika UMY dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap pengesahan RUU TNI yang dianggap bisa berpotensi mengancam nilai-nilai demokrasi yang selama ini dijaga.

Dekan Fakultas Hukum UMY, Iwan Satriawan menyoroti beberapa hal penting terkait RUU TNI yang baru, di antaranya adalah perluasan tugas militer, penambahan jabatan publik yang dapat diisi oleh militer aktif, dan peningkatan usia pensiun TNI.

BACA JUGA:  Libur Panjang Akhir Pekan dan Sekolah, Okupansi Patra Semarang Hotel & Convention Naik Drastis

“Proses pengesahan RUU TNI yang dianggap tergesa-gesa, kurang transparan, dan mengabaikan aspirasi publik juga menjadi sorotan utama dalam aksi tersebut,” kata Iwan melalui keterangannya.

Pihaknya khawatir hal ini akan menggerogoti supremasi sipil dan membuka peluang untuk kembalinya dwifungsi TNI seperti yang terjadi pada masa lalu.

Senada, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Zuly Qodir mengungkapkan bahwa UMY merespons gejolak kekhawatiran masyarakat mengenai kembalinya TNI dalam urusan sipil pasca pengesahan RUU TNI.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak UMY tengah mempersiapkan tim untuk melakukan uji materi atau judicial review terhadap UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kekhawatiran masyarakat dianggap beralasan, mengingat pengesahan RUU TNI tersebut memberikan ruang yang lebih besar bagi TNI untuk berkiprah di ranah publik, yang bisa mengancam keberlangsungan demokrasi,” kata dia.***

Joko Pramono

#UMY #RUU_TNI #Penolakan #Demokrasi #AksiMahasiswa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *