Dekatkan Pelayanan bagi Warga, Polres Sabu Raijua Buka Call Center 110

Sabu Raijua, KabarTerkiniNews.co.id – Guna mendekatkan pelayanan kepada warga Polres Sabu Raijua membuka layanan panggilan 24 jam di nomor 110 sehingga masyarakat yang ingin melaporkan sebuah kasus atau kejadian dan ingin mendapat informasi layanan kepolisian dapat menghubungi nomor call center tersebut dan akan langsung direspon petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT).

Kapolres Sabu Raijua, AKBP. Paulus Naatonis melalui Kepala Seksi Humas IPTU Made Subrata mengatakan layanan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan bantuan dan layanan kepolisian, seperti SKCK atau layanan lainnya tanpa harus datang ke Polres mengingat tidak semua masyarakat bisa datang ke Polres seperti warga Kecamatan Raijua Kecamatan Liae dan Kecamatan Mehara karena kendala jarak.

Baca Juga

“Cukup dengan menghubungi nomor 110 pihak kepolisan akan menjelaskan sesuai kebutuhan masyarakat, kalau ada kejadian tim langsung tracking lokasi, jangan takut ini nomor bebas pulsa,” ujar IPTU Made.

Avis (29) salah seorang warga Seba mengatakan sangat terbantu dengan adanya layanan kepolisian 110 ini karena selain gratis, respon anggota kepolisian juga sangat cepat menanggapi keluhan masyarakat.

” Layanan ini bagus, karena bebas pulsa dan kita bisa melapor kapanpun, dimanapun dan respon petugas juga cepat, ini terobosan baik dari Polres Sabu Raijua,” urainya.

Rudy/ADV

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *