Demi Efisiensi, RS Sardjito dan Bethesda Musnahkan Dokumen Inaktif

JOGJA – Rumah Sakit Umum Dr Sardjito Yogyakarta terus mengoptimalkan pengelolaan data kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan akuntabilitas dan kinerja lembaga yang baik.

Salah satu langkah yang diambil adalah pemusnahan arsip inaktif yang sudah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan serta menjaga keamanan informasi yang terkandung dalam arsip dari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan arsip inaktif dilakukan dengan bekerja sama dengan TimDIS Indonesia Dinamis, yang dipercaya untuk menangani proses ini secara profesional.

Pada kegiatan kali ini, sebanyak 30 ton arsip inaktif dimusnahkan di workshop TimDIS ID yang terletak di Kretek, Bantul.

Arsip-arsip tersebut dihancurkan menggunakan mesin penghancur, dan selanjutnya dilebur dengan bahan kimia hingga menjadi bubur. Hasil peleburannya kemudian akan diolah kembali menjadi bahan baku kertas dan karton.

Proses pemusnahan arsip ini diawasi secara ketat untuk memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan tidak tercecer dan tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:  Mudik Lebaran 2025, Pengguna Kendaraan Listrik Tak Perlu Khawatir Kehabisan Daya

Diah Ismayanti Kusalita, Asisten Manajer Ketatausahaan RS Sarjito, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga tata kelola arsip yang baik.

Selain RS Sarjito, Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta juga melaksanakan kegiatan serupa melalui Bank Sampah Bersinar. TimDIS ID menjadi pilihan terpercaya sebagai pendamping dalam pengelolaan arsip karena dinilai mampu mewujudkan tata kelola arsip yang baik dan aman.

Arif Solikhin, Direktur TimDIS ID, menambahkan bahwa seluruh arsip yang dimusnahkan telah melalui penilaian oleh tim penilai dan telah mendapat persetujuan pemusnahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh pihak-pihak terkait,” terang Arif, Jumat 7 Maret 2025.

Pemusnahan arsip ini, lanjut Arif, tidak hanya sebagai langkah penyusutan kearsipan, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di Rumah Sakit Sarjito dan lembaga lainnya dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

Selain itu, pemusnahan ini juga bertujuan untuk mengamankan informasi arsip agar tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.***

BACA JUGA:  Strategi Indonesia Hadapi Trump 2.0: Diplomasi Perdagangan, Perlindungan Industri Padat Karya, dan Diversifikasi Ekspor Global

Joko Pramono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *