PEKALONGAN – Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolres Pekalongan Kota pada Jumat (2/5/2025). Aksi damai ini dilakukan guna mendesak percepatan proses hukum terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaporkan sejak Oktober 2024.
Dengan membawa berbagai spanduk tuntutan, para warga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang mereka anggap sudah terlalu lama tanpa kejelasan.
“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi kepada Kapolres terkait laporan kasus pungli PTSL yang kami laporkan hampir delapan bulan lalu,” ujar M Zaenal, perwakilan warga Desa Wuled.
Zaenal mengungkapkan, laporan dugaan pungli terhadap Kepala Desa Wuled, Wasduki, telah disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Pekalongan dan hasilnya cukup jelas. Dari 15 item aduan, 11 di antaranya dinyatakan terbukti, sedangkan 4 lainnya masih perlu pembuktian lanjutan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu juga telah diserahkan kepada pihak penyidik.
“Yang kami laporkan adalah pungutan PTSL yang melebihi ketentuan SKB Tiga Menteri. Bahkan, Inspektorat menyatakan ada kerugian negara dan mewajibkan pengembalian dalam waktu 60 hari,” jelas Zaenal.
Namun, setelah LHP diterima, pihak penyidik kembali meminta hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar untuk melanjutkan proses hukum. Menurut penyidik, karena kasus ini melibatkan kepala desa sebagai aparatur pemerintah, maka tergolong dalam tindak pidana khusus yang memerlukan prosedur berbeda.
Menanggapi aspirasi warga, Wakapolres Pekalongan Kota, Kompol Pujiono, menegaskan bahwa laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional. Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil audit dari BPKP sebagai langkah awal penguatan penyidikan.
“Kami memahami keinginan masyarakat. Namun, proses hukum harus melalui tahapan yang sesuai aturan. Tidak ada kasus yang kami abaikan, semuanya kami proses dengan profesional dan transparan,” ujarnya.
Kompol Pujiono juga menginformasikan bahwa tim BPKP dijadwalkan turun pekan depan untuk memulai audit terkait kasus tersebut. Setelah audit rampung, gelar perkara akan segera dilakukan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah menyampaikan aspirasi, sebanyak 10 perwakilan warga diundang untuk beraudiensi langsung dengan Waka Polres, Kasat Reskrim, dan tim penyidik. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keluhan dan berharap penegakan hukum dapat berjalan adil dan transparan.
Warga juga berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas di meja peradilan.***
Kermit