Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Setelah diumumkan oleh menteri pertanian terkait penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen per tanggal 20 Oktober 2025. Menindaklanjuti hal tersebut Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Klaten, menggelar inspeksi mendadak (Sidak)
Dalam sidak yang dilakukan pada Selasa (28/10) siang, Petugas menyasar sejumlah kios di Wilayah Kecamatan Jogonalan. Klaten. Petugas meminta penjelasan pada pemilik kios terkait ketersediaan Pupuk Bersubsidi dari Pemerintah.
Ketua Pokja Sarana Bidang SP3UP, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Klaten, Tugiyem Mengatakan, inspeksi mendadak ini, untuk mengantisipasi penyelewengan. Hasil sidak, pupuk bersubsidi sudah mulai dijual pada harga baru.
“Semua sudah mulai menyesuaikan dengan harga baru. Stok lama ada tapi sama PT Pupuk Indonesia akan disesuaikan, selisih harganya akan ditangani diganti PT Pupuk Indonesia,” Katanya.
Saat ini ketersediaan Pupuk, Lanjut Tugi, saat banyak, dengan ini Pemerintah memberikan Pupuk dengan harga murah, agar minat petani sangat banyak.
“Ini kan petani diperhatikan pemerintah dengan pupuk lebih murah sehingga produktivitas dan daya beli petani meningkat,” Imbuhnya.
Ketua kelompok tani Sari Buana 2 Desa Prawatan, Kecamatan Jogonalan, Sartono saat dikonfirmasi di lokasi sidak mengatakan petani senang dengan penurunan harga. Dengan harga itu sebenarnya petani meminta kuota lebih banyak.
“Ya petani senang dikasih pupuk murah, kalau tidak dibatasi kita sebenarnya mintanya lebih banyak. Ini sangat membantu petani, kalau bisa jangan naik lagi,” kata Sartono.
Pemilik UD Toko Manunggal Tani selaku penerima pada titik serah (PPTS) di Desa Wonoboyo, Kecamatan Jogonalan, Klaten saat disidak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Selasa (28/10) siang mengungkapkan Kebijakan pemerintah sudah diberlakukan di Klaten meskipun pupuknya masih stok saat harga lama.
“Stok lama kita masih banyak, tapi sesuai instruksi dari atas ya kita sesuaikan dengan harga yang baru. Sudah mulai dengan harga baru,” ungkap Widodo,
Dijelaskan Widodo, keputusan pemerintah menurunkan harga eceran pupuk bersubsidi. Dengan penurunan harga diharapkan menaikkan produktivitas petani.
“Semoga produktivitas petani meningkat sehingga daya beli petani juga meningkat. Kendala sejauh ini tidak ada, cuma penyerapan petani harus kita kejar karena mungkin faktor keuangan padahal harga sudah turun,” kata Widodo.
Widodo memaparkan, harga yang diterima dari Pemerintah pusat, selalu dipatuhi, jika pemerintah menaikkan harga maka harga di Kios juga naik, namun, jika harga diturunkan maka kios pupuk juga mengikutinya.
“Sesuai instruksi, untuk pupuk Urea sekarang saya jual Rp 1.800 per kilogram atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kilogram, harga sebelumnya Rp 2.250 per kilogram atau Rp 112.500 per sak. Untuk pupuk NPK saya jual Rp 1.840 per kilogram atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kilogram, padahal harga lama Rp 2.300 per kilogram atau Rp 115.000 per sak,” papar Widodo.
Daftar Harga Eceran Tertinggi (HET) baru dari Pemerintah untuk Pupuk Subdisi:
Pupuk Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000 per sak kemasan 50 kg
Pupuk NPK : Rp 1.840/kg atau Rp 92.000 per sak kemasan 50 kg
Pupuk NPK untuk Kakao : Rp 2.640/kg atau Rp 132.000 per sak kemasan 50 kg
Pupuk ZA : Rp 1.360/kg atau Rp 68.000 per sak kemasan 50 kg
Pupuk Organik : Rp 640/kg atau Rp 25.600 per sak kemasan 40 kg
Prabowo Aji







