Jakarta, KabarTerkiniNews.co.id – Dengan bergabungnya DR. ANWAR HUSIN S.H., M.H., M.M (Tim Ahli Penasehat Khusus R1 di bidang hukum) di Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Advokat dan Paralegal Indonesia sebagai Dewan Pembina menambah semangat baru dan perjuangan solidaritas dalam mewujudkan supremasi hukum dan seterusnya.
Senada dengan hal tersebut Dewan Penasehat DPP AAPI Raden Pujianto Sasmito, memberikan apresiasi yang luar biasa. Ketua umum dan Sekretaris Jenderal menyambut baik dan membuka pintu selebarnya. Tentunya didalam lembaga ini kita bersama orang orang profesional dan lain lain
Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP), Aliansi Advokad dan Paralegal Indonesia (AAPI), Agus Cristianto, SH., MH, mengajak masyarakat dan seluruh anggota AAPI di seluruh Indonesia komitmen berpartisipasi dalam mewujudkan Asta Cita Presiden, Prabowo Subianto. Hal ini di ungkapkan Agus Cristianto saat zoom meating dengan para DPD dan DPW AAPI seluruh Indonesia di sekretariat DPP AAPI, Jakarta 8/11/25.
Agus Cristianto menyampaikan sebagai wujud komitmen kepada masyarakat dan negara, AAPI terus mendukung penuh dan mengawal seluruh program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Dukungan penuh AAPI, karna keselarasan program dengan pemerintah meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.
Aliansi advokat dan Paralegal Indonesia berpartisipasi mengimplementasikan bagian dari Asta Cita yang relevan dengan bidang hukum, melalui program-program bantuan hukum struktural atau penyediaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), Lebih jauh, AAPI juga mendukung agenda reformasi hukum sebagaimana tertuang dalam poin ke-7 Asta Cita.
“AAPI menilai bahwa membangun kesadaran hukum kolektif di masyarakat adalah kunci penting dalam menolak penyimpangan kekuasaan, termasuk korupsi yang marak terjadi akibat minimnya pemahaman hukum,” Tambahnya.
Selain menekankan hukum formal, AAPI juga memperhatikan aspek sosial dan budaya. Ini sesuai dengan poin ke-8 Asta Cita yang menekankan pentingnya harmoni budaya dan lingkungan.
“Pendekatan AAPI adalah integratif. Selain pemahaman hukum positif, juga mempertimbangkan nilai adat, budaya, dan musyawarah yang hidup di tengah masyarakat,” tutupnya.
Tim KabarTerkiniNews.co.id







