Kupang, KabarTerkiniNews.co.id – Salah satu upaya pemenuhan Standart Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di Kota Kupang adalah tersedianya Dokumen Rencana Kontinjensi untuk setiap jenis bencana yang teridentifikasi dalam Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Kupang yakni 10 jenis bencana.
Saat ini Dokumen Rencana Kontinjensi yang sudah tersedia di Kota Kupang sebanyak 5 dokumen untuk 5 jenis bencana. Di tahun 2025, Pemerintah Kota Kupang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyusun Dokumen Rencana Kontinjensi Gempa Bumi dan telah dilaksanakan Workshop Draft 1 pada tanggal 5 November 2025.
Sebagai kelanjutannya, dilaksanakan workshop Draft Final Rencana Kontinjensi Gempa Bumi untuk mendapatkan masukan terakhir guna penyempurnaan dokumen serta proses legalisasi dengan Peraturan Wali Kota Kupang.
Saat membuka Workshop Draft Final Rencana Kontinjensi Gempa Bumi di Kota Kupang, Selasa (16/12/2025) di Hotel Neo Eltari Kupang, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan bahwa walau Kota Kupang hari ini belum ada bencana terjadi seperti di wilayah Aceh Sumatera bukan berarti warga Kota Kupang duduk dan berdiam diri, namun harus terus berkolaborasi secara pentahelix untuk melaksanakan upaya-upaya pencegahan mitigasi maupun persiapan berkaitan dengan ancaman yang bisa terjadi.
” Hari ini kita akan membahas draft final rencana kontijensi gempa bumi di kota kupang tahun 2025, kita tahu bahwa ini adalah proses identifikasi dan penyusunan bencana kedepan yang didasarkan pada fakta yang ada, kita sudah berproses tidak hari ini saja tapi dari beberapa waktu lalu dan hari ini finalisasi draft tersebut,” ujar Ernest.
Ernest Ludji menambahkan workshop draft final hal ini wajib dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten, Kota maupun Provinsi dimana para peserta akan berkontribusi untuk menciptakan atau menghadirkan dokumen-dokumen yang akan menjadi acuan bersama ketika terjadi bencana di kota Kupang.
Rudy







