Jakarta, E Channel.co.id – Sejak dibentuk pada 4 November 2024, Desk Pemberantasan Narkoba telah menangani 23.868 kasus narkotika, dengan total sebanyak 27.357 tersangka, dengan barang bukti mencakup 4,8 ton sabu, lebih dari 3,3 ton Ganja, serta berbagai jenis narkotika sintetik lainnya. Adapun total nilai barang bukti narkotika yang disita mencapai Rp 7,5 triliun.
“Peningkatan jumlah ini juga menjadi indikator keberhasilan aparat dalam mengungkap dan menggagalkan lebih banyak jaringan yang mencoba meracuni bangsa kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan , dalam amanatnya yang dibacakan Senin (23/6).
Ia menambahkan, Pengungkapan kasus jaringan narkotika lintas negara yang berhasil dilakukan berkat sinergi BNN dan Bea Cukai, menjadi bukti konkret bahwa koordinasi yang kuat dan kerja sama lintas sektor adalah kunci keberhasilan dalam perang melawan narkotika.
Menkopolkam mengapresiasi keberhasilan tim gabungan tersebut, dan menegaskan bahwa hl itu merupakan bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam perang melawan narkoba.
“Oleh karenanya, saya atas nama pemerintah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir, yang berkomitmen untuk menolak ancaman narkoba yang semakin masif ke anak-anak kita,” ujar Menkopolkam dalam amanat yang dibacakan Sesmenko Polkam Letjen TNI M. Hasan saat konferensi pers Pengungkapan Kasus Jaringan Narkotika.
Dalam kesempatan itu disampaikan ada 144 orang tersangka. Mereka ditangkap oleh tim gabungan BNN dan Bea Cukai di 20 wilayah yaitu Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Maluku.
Dari penangkapan ini juga didapatkan barang bukti narkoba antara lain sabu seberat 284.848,78 gram, Ganja seberat 367.385,26 gram, dan ekstasi seberat 6.053,59 gram.
Tim E channel.Co.Id