Jakarta, E Channel.co.id – Polri mengungkap kasus empat oknum anggotanya di Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap karena menyelundupkan sabu, bukan untuk digunakan. Penyidik Bareskrim kini mendalami jaringan tersebut.
“Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim, Kamis (17/7), seperti dikutip dari laman tribratanews polri.
Ia menerangkan, pihaknya segera melakukan proses etik terhadap para oknum tersebut, dan jika terbukti bersalah, maka akan dilakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” ujarnya.
Ditegaskannya, hingga kini proses pendalaman peredaran sabu dan total jumlahnya masih didalami tim penyidik Bareskrim Polri.
Martin Budi Laksono