Kulonprogo, E Channel.co.id – Proses perijinan penambangan rakyat, yang terkesan ditunda-tunda, dikeluhkan masyarakat penambang pasir, khususnya di kecamatan lendah, Kulonprogo, D.I.Yogyakarta. Sebab,hingga kini warga yang telah puluhan tahun mengandalkan penghasilan dari hasil menambang, terpaksa menganggur.
Padahal, seluruh persyaratan dan berkas-berkas, telah terpenuhi. Keluhan kesah penambang tersebut, disampaikan Joko Pitoyp (50), selaku ketua Aliansi Penambang Lendah, saat digelarnya audiensi, di Joglo Lendah, Kulonprogo, rabu (28/0525).
Keluhan penambang terdampak tersebut, juga mereka tujukan kepada Presiden Prabowo, dan Gubernur DIY.
“kepengurusan perijinan di birokrasi itu terlalu lama, satu dinas bisa berminggu-minggu, belum dinas yang lain, jadi semakin lama semakin lama juga kita tidak bisa mencari nafkah. Tolong pak presiden, pak gubernur, kami minta tolong dikawal” tegasnya.
Sementara itu, menurut pengakuan salah satu penambang, Sriyono (49), selama menganggur untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, dalam enam bulan terakhir ini, tak sedikit dari mereka yang terpaksa beralih menjadi pencari rumput, untuk pakan ternak warga. Meski hasil tak seberapa.

“ya sejak kecil kami hidup dari menambang pasir di Sungai progo, sekarang tidak bisa menambang, ya terpaksa nyari rumput dn beternak, seadanya” ungkap Sriyono.
Dalam kesempatan audiensi, yang difasilitasi oleh polda diy ini/ turut diikuti oleh hampir 50 an penambang pasir progo, yang tergabung dalam aliansi penambang lendah.
Audiensi ini digelar, sebagai bagian dari upaya Polda DIY, dalam menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif. Warga penambang yang terdampak tersebut mengaku, mendukung kebijakan pemerintah, atas penertiban Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Pihaknya menilai, langkah tersebut mampu menjadi Instrumen Negara, untuk mengatur aktivitas pertambangan kali Progo, guna mengendalikan eksploitasi sungai yang berlebihan.
Joko Pramono