Karanganyar Kabarterkininews.co.id– Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik penyalahgunaan LPG subsidi saat melakukan peninjauan langsung di SPPBE Wijaya Sarana Gasindo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/4).
Peninjauan ini dilakukan bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah guna memastikan distribusi LPG 3 kilogram berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami pastikan stok LPG di Jawa Tengah dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu panik,” ujar Ahmad Luthfi.
Ia juga meminta seluruh kepala daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk aktif melakukan pengawasan distribusi di lapangan.
“Kami minta dilakukan pengawasan, termasuk menertibkan penggunaan LPG 3 kg di sektor usaha agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak,” lanjutnya.
Selain itu, penertiban akan difokuskan pada sektor usaha seperti hotel, restoran, katering, dan laundry yang masih menggunakan LPG subsidi.
“Untuk sektor usaha, akan dilakukan penertiban dan diarahkan beralih ke LPG non-subsidi,” tegasnya.
Untuk memperkuat penegakan hukum, Pemprov Jateng juga terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dalam mengungkap praktik ilegal seperti penimbunan dan pengoplosan LPG subsidi.
Sementara itu, Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah Pertamina, Fanda Chrismianto, menyampaikan bahwa stok LPG di Jawa Tengah dalam kondisi aman.
“Kami memastikan penyaluran LPG berjalan optimal dengan stok yang aman, termasuk di Karanganyar,” ujarnya.
Berdasarkan data Pertamina, stok LPG di Jawa Tengah mencapai lebih dari 14 ribu metrik ton. Khusus wilayah Karanganyar, distribusi harian LPG 3 kilogram sebesar 143,8 metrik ton melalui agen dan pangkalan resmi.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG di pangkalan resmi agar harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami terus mengedukasi masyarakat untuk membeli di pangkalan resmi agar harga sesuai ketentuan,” tambahnya.
Video : Sidak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di SPPBE Wijaya Sarana Gasindo, Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/4).
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengungkap praktik pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Karanganyar dengan modus memindahkan isi tabung 3 kilogram ke tabung berukuran lebih besar.
Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka telah diamankan dan kini menjalani proses hukum.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk menggunakan LPG subsidi secara bijak dan sesuai peruntukan guna menjaga distribusi energi tetap merata. (Red/Her)







