Jaga Keselamatan Pemudik, Bandara Adi Soemarmo Gelar Rapat Komite Keamanan Bandara Jelang Lebaran 2025

BOYOLALI – PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Adi Soemarmo menggelar pertemuan Airport Security Committee (ASC) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kesiapan dalam menyambut periode Lebaran 1446 H atau Tahun 2025.

Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan segala aspek keamanan di Bandara Adi Soemarmo, guna memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jasa.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 39 Tahun 2024 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, Bandara Adi Soemarmo melibatkan berbagai pihak terkait dalam rapat ASC tahun 2025.

Selain pihak internal, seperti PT Angkasa Pura I, pertemuan ini juga dihadiri oleh stakeholder lainnya, termasuk TNI Angkatan Udara Lanud Adi Soemarmo, Polsek Ngemplak Boyolali, Koramil 11 Ngemplak, Airnav, CIQ, Pertamina, maskapai penerbangan, dan ground handling.

Demikian diungkapkan General Manager Bandara Adi Soemarmo, Dian Ari Suprabowo pada Jumat, 13 Maret 2025.

Melalui keterangan resminya, Dian Ari menjelaskan bahwa ASC Meeting ini merupakan forum komunikasi dan koordinasi untuk memastikan kesiapan operasional serta peningkatan keamanan bandara.

BACA JUGA:  Bupati Wonogiri Patuh Instruksi Megawati, Tunda Retret di Magelang

Lebih lanjut Dian menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan Bandara Adi Soemarmo menghadapi lonjakan penumpang yang diperkirakan terjadi pada angkutan Lebaran 2025, yang diprediksi lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.

“Keamanan di bandara adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk menjaga keselamatan penumpang, kru pesawat, serta karyawan bandara dari berbagai ancaman yang terus berkembang. Untuk itu, kami melibatkan tim keamanan bandara dan TNI Angkatan Udara dalam menjaga kelancaran operasional bandara,” jelas Dian.

Selain itu, Dian juga menyampaikan mengenai pembatasan pengambilan foto atau video di sisi udara bandara. Hal ini dilakukan sebagai langkah peningkatan keamanan sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE-DJPU 06 Tahun 2025.

Pembatasan ini, kata Dian, bertujuan untuk melindungi informasi sensitif, menghindari gangguan operasional bandara, serta melindungi privasi individu.

Dengan adanya langkah-langkah keamanan yang lebih ketat dan koordinasi yang lebih baik antara berbagai pihak, Bandara Adi Soemarmo diharapkan dapat memberikan pengalaman yang aman dan nyaman bagi para penumpang yang akan berpergian selama periode Lebaran mendatang.***

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polda DIY Gelar Inspeksi Minyakita di Retail Besar Sleman

Ahza Argani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *