Jelang Arus Mudik Lebaran, Bupati Sleman Sidak Kendaraan Wajib Lolos Uji KIR

Oplus_131072

SLEMAN – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Wakil Bupati Sleman, Danang Maharasa, mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman untuk memantau kesiapan Dishub menyambut arus mudik Lebaran 2025.

Harda menegaskan bahwa semua kendaraan di Kabupaten Sleman wajib lolos uji KIR. Langkah ini diambil untuk memastikan kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpangnya.

“Sering terjadi kecelakaan akibat masalah kendaraan, seperti rem blong. Pemerintah harus bertanggung jawab secara moral dan bekerja secara profesional dalam memastikan keselamatan,” ujar Harda.

Selain itu, Bupati Sleman juga meminta Dishub untuk mempersiapkan layanan maksimal bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi Lebaran 2025. Hal ini mencakup pemberian informasi tentang kondisi jalan, rekayasa lalu lintas, uji KIR, serta informasi penting lainnya.

Tidak hanya memberikan arahan, Bupati dan Wakil Bupati Sleman juga meninjau langsung layanan uji KIR dan berinteraksi dengan sopir yang sedang melakukan uji kendaraan mereka.***

Herdudi Lestari

BACA JUGA:  Dialog Publik Bahas Revisi KUHP : Tidak Boleh Kejaksaan Jadi Lembaga Superbody Dalam Sistem Peradilan Pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *