Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Seorang jurnalis dari Lingkar Media diusir saat hendak meliput apel pagi di halaman Kompleks Kantor Bupati Pekalongan, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Bertepatan dengan Hari kedua Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengusiran tersebut disebut atas perintah Anis Rosidi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, yang memimpin langsung apel tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat Hendak berlangsungnya apel. Dengan nada tinggi, Anis menyatakan bahwa kegiatan tersebut bersifat internal dan tidak untuk diliput media. Ia kemudian memerintahkan petugas Satpol PP agar mengeluarkan awak Media dari lokasi.
Meski digelar di ruang terbuka dan menggunakan pengeras suara, isi sambutan dalam apel tidak terdengar jelas dari luar area setelah wartawan diminta meninggalkan lokasi.
Usai kegiatan, sejumlah jurnalis mencoba meminta klarifikasi terkait situasi pelayanan publik dan kondisi pemerintahan Kabupaten Pekalongan. Percakapan sempat berlangsung tegang karena Anis awalnya menolak memberikan keterangan resmi.
Namun di akhir dialog, ia menyampaikan pernyataan yang diminta untuk ditulis oleh media. “Tulis gini saja, yang diambil dari isi apel tadi. Di dalam kondisi itu kita tetap melaksanakan agar seluruh pegawai ASN melaksanakan tugas pokok fungsinya dengan mengedepankan integritas dan komitmennya selaku ASN,” ujar Anis.
Ia menegaskan, roda pemerintahan tetap berjalan, baik dalam aspek pelayanan publik, pembangunan (developing), maupun pemberdayaan (empowering), sembari menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Karena kita sebentar lagi akan koordinasi ke Provinsi Jawa Tengah. Intinya itu. Pemerintahan tetap harus berjalan. Itu yang saya sampaikan di dalam apel,” pungkasnya.
Kermit







