Kapolri dan Menhut Teken MoU Perkuat Perlindungan Hutan Indonesia

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan MoU untuk memperkuat upaya perlindungan hutan di Indonesia

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menandatangani perpanjangan MoU untuk memperkuat upaya perlindungan hutan di Indonesia. Menhut mengungkapkan, kerjasama dengan Polri sangat vital, mengingat tantangan besar yang dihadapi, terutama menjelang musim panas yang kerap membawa ancaman kebakaran hutan atau karhutla.

“Dengan SDM terbatas, Polri yang memiliki jaringan hingga pelosok desa sangat dibutuhkan untuk menjaga hutan kita,” ujar Menhut di Rupatama, Jakarta, Senin (17/2/25). Ia menambahkan, karhutla juga melibatkan masalah penyelundupan satwa dan tanaman yang dilindungi.

Kapolri menyatakan kesiapan Korps Bhayangkara untuk bersinergi lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim panas untuk mencegah kebakaran hutan, termasuk langkah tegas terhadap oknum yang sengaja menyebabkan kebakaran.

MoU ini diharapkan memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran kehutanan, serta mendukung keberlanjutan hutan dan ketahanan pangan di Indonesia.

Team Echannel | Jakarta

BACA JUGA:  Antisipasi Stok Darah Saat Lebaran, MPKS Bantul Gaet Ratusan Pendonor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *