SEMARANG – Upaya penyelundupan 14 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer dari Kalimantan berhasil digagalkan oleh Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah (Karantina Jateng). Burung-burung tersebut diangkut menggunakan kapal KM Dharma Kartika 7 dan tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, tanpa dokumen resmi.
Petugas karantina yang melakukan pengawasan alat angkut di Pelabuhan Tanjung Emas menemukan burung-burung tersebut disimpan dalam kotak kayu di dalam sebuah boks. Kepala Karantina Jateng, Sokhib, menjelaskan bahwa pemilik barang, AS, awalnya mengklaim boks tersebut berisi peralatan bangunan. Namun, setelah diperiksa, ternyata berisi satwa tanpa sertifikat kesehatan yang wajib dimiliki sesuai aturan karantina.

Satwa tersebut kemudian diamankan di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Karangroto, Semarang, sebelum diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 3 ekor burung cucak ijo dan 1 ekor burung kacer mati, sedangkan 11 ekor cucak ijo lainnya dalam kondisi sehat. Burung yang selamat diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.
Sokhib menegaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, setiap media pembawa yang dilalulintaskan antarwilayah di Indonesia harus melalui serangkaian pemeriksaan dan dilengkapi sertifikat kesehatan dari daerah asal untuk memastikan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
“Penyelundupan satwa liar dan dilindungi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya alam hayati,” tambahnya.
Karantina Jateng terus berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas untuk mencegah upaya penyelundupan satwa liar. Dalam upaya pelestarian, BKSDA Jawa Tengah bersama Karantina Jateng melakukan pelepasliaran burung-burung yang berhasil diselamatkan. “Harapannya, burung-burung ini dapat bertahan hidup, berkembang biak, dan tidak mengalami kepunahan,” tutupnya.
Yovie Nugroho | Semarang | Jawa Tengah







