Jakarta, 12 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana memeriksa mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Kamis (13/3) besok, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 yang diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “Rencananya begitu. Sesuai jadwal, besok Kamis,” ujarnya kepada awak media, Rabu (12/3). Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah Ahok akan hadir atau tidak.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya, akan dipanggil untuk memberikan keterangan.
Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina 2018-2023
Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk pejabat tinggi Pertamina dan pihak swasta. Beberapa tersangka yang sudah diumumkan antara lain:
Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
Maya Kusmaya (MK) – Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne (EC) – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim
Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Ahok Siap Diperiksa Kejagung
Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, telah menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejagung dan membantu proses penyelidikan. “Saya siap memberikan keterangan yang dibutuhkan untuk memperjelas kasus ini,” ujar Ahok dalam wawancara sebelumnya.
Kejagung berharap pemeriksaan ini dapat membantu mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal korupsi ini. Selain itu, proses hukum ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola bisnis Pertamina di masa depan agar tidak terjadi lagi penyimpangan yang merugikan negara.
Pemeriksaan Ahok besok akan menjadi perhatian publik, mengingat besarnya nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini. Kejagung berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan menyeret semua pihak yang terbukti bersalah ke pengadilan.
Tim Echannel TV | Jakarta