PEKALONGAN – Kasus kematian tidak wajar yang menimpa seorang remaja bernama Dimas Karno Aji bin Wikarno (17), warga Kelurahan Noyontaansari, Kota Pekalongan, terus menjadi perhatian. Keluarga korban menduga adanya unsur kekerasan yang menyebabkan Dimas meninggal dunia.
Pada Senin (5/5), keluarga korban didampingi Lembaga Hukum YLBH Pejuang24 mendatangi Mapolres Pekalongan Kota. Mereka meminta kejelasan terkait hasil penyelidikan serta mendesak pihak kepolisian segera melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
M. Yusuf, kuasa hukum keluarga Dimas Karno Aji, menegaskan bahwa ekshumasi penting dilakukan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban. Ia menjelaskan, tindakan tersebut merupakan langkah hukum untuk keadilan, terutama jika ada indikasi penganiayaan.
“Kami menemukan kejanggalan dari kondisi jenazah. Karena itu, keluarga menuntut dilakukan ekshumasi untuk mengungkap kebenaran,” ujar Yusuf di hadapan awak media.
Yusuf juga menyayangkan adanya oknum yang sempat datang ke rumah keluarga untuk menawarkan jalan damai dan meminta agar kasus kematian Dimas tidak dibahas lebih lanjut.
“Kami menolak segala bentuk upaya damai yang menutup-nutupi kasus ini. Keluarga menginginkan kejelasan dan keadilan,” tambahnya.
Keluarga berharap kepolisian segera mengambil langkah tegas. Mereka mendesak agar pelaku yang diduga terlibat penganiayaan dapat mengakui perbuatannya dan meminta maaf secara terbuka, agar tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.
Sebelumnya, Dimas dilaporkan hilang sejak 4 April 2025. Pencarian telah dilakukan ke berbagai lokasi, termasuk ke kantor Satpol PP dan Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM). Awalnya, kedua instansi tersebut menyatakan tidak memiliki informasi terkait keberadaan korban.
Namun beberapa hari kemudian, pihak RPSBM memberi kabar mengejutkan bahwa Dimas telah meninggal dunia dan dimakamkan di TPU Sapuro. Keluarga makin curiga setelah melihat foto-foto jenazah yang menunjukkan adanya luka mencurigakan di tubuh korban.***
Kermit