Kemkomdigi Tingkatkan Efektivitas Komunikasi Publik  melalui Teknologi dan Kehumasan

Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Direktorat Informasi Publik, Harfizan Arnas (kiri), Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan (tengah, dan Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah, Nurul Hidayah Putri (kanan) saat acara Rembuk Komunikasi Publik (Rekap) dengan tema ‘Meningkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui Teknologi dan Kehumasan’ di Gedung Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Kamis (09/10/2025).

Surabaya, 9 Oktober 2025 – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Komunikasi Publik menggelar Rembuk Komunikasi Publik (REKAP) Edisi I yang mengangkat tema “Meningkatkan Efektivitas Komunikasi Publik melalui teknologi dan Kehumasan” 

Inovasi  dan Peningkatan Kompetensi

Plt Direktur Komunikasi Publik Kementerian Komdigi, Marroli Jeni Indarto, menegaskan peran Dinas Kominfo untuk melaksanakan peran monitoring informasi kebijakan umum, opini, dan aspirasi publik serta optimalisasi peran Jabatan Fungsional (JF) Pranata Humas sebagai Sumber Daya Manusia Komunikasi Publik (SDMKP) di daerah.  Amanat ini berpijak pada Peraturan Kominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika sub urusan informasi dan komunikasi publik serta kerangka koordinasi kelembagaan pemerintah daerah dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. 

“Dinamika ruang digital bergerak dinamis, setiap menit selalu berubah, arus informasi juga padat. Di dalamnya tentu banyak informasi positif yang didapatkan masyarakat, tapi juga terdapat misinformasi, disinformasi, juga konten-konten yang perlu diverifikasi ulang,” ujar Marroli Jeni Indarto saat memberikan sambutan dan membuka acara Rembuk Komunikasi Publik (REKAP) Edisi I di Aula Gedung Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Kamis (09/10/2025).

Terkait hal ini, Beliau meminta Pranata Humas untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kompetensi, sehingga bisa menjadi kekuatan untuk menyampaikan program-program prioritas pemerintah kepada publik.

Dalam sambutannya, Plt. Komunikasi Publik juga menyampaikan terkait rencana pelaksanaan Pengukuran Indeks Komunikasi Pembangunan dan Informasi yang akan diselenggarakan oleh Direktorat Komunikasi Publik dalam rangka menghasilkan umpan balik sebagai rencana perbaikan  dan peta jalan kegiatan Diskominfo di tahun 2026.

“Saya mengajak setiap Diskominfo Provinsi untuk berpartisipasi aktif dalam pengukuran indeks komunikasi pembangunan informasi publik, mengisi instrumen dengan tepat waktu, membantu menyiapkan evidence (bukti-red) yang relevan dan kredibel, serta membuka ruang partisipasi warga di daerah masing-masing karena ini penting untuk menjadi umpan balik kita dalam menyusun rencana perbaikan dan peta jalan 2026,” ujarnya.

Sinergi Teknologi dan Kehumasan di Era Digital

Seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Putut Darmawan, mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, menyampaikan lanskap komunikasi publik mengalami perubahan signifikan. Dalam era digital saat ini, pranata humas dituntut tidak hanya untuk cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga harus mampu memastikan pesan yang disampaikan tepat dan terukur.

“Fungsi humas dan komunikasi publik semakin bertransformasi menjadi pusat pengendali informasi dan reputasi pemerintah, namun efektivitasnya hanya dapat tercapai jika didukung integrasi teknologi digital, literasi media, serta kolaborasi antar pelaku komunikasi publik,” ungkap Putut Darmawan saat memberikan sambutan acara Rembuk Komunikasi Publik (Rekap).

Menurutnya, sinergi teknologi dan kehumasan tidak semata-mata sebagai alat publikasi, namun merupakan sarana membangun kepercayaan dan partisipasi publik. Sehingga, forum seperti Rembuk Komunikasi Publik ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi untuk saling berbagi praktik baik, memperkuat jejaring komunikasi antar humas, serta meneguhkan peran Pranata Humas sebagai penjaga narasi pembangunan yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Komunikasi Publik melalui Media Sosial

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pembinaan Komunikasi Publik Daerah, Nurul Hidayah Putri, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi yang ada saat ini, termasuk pemanfaatan  media sosial maupun, perangkat mobile dan perangkat pendukung lainnya, termasuk kemajuan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, telah membawa perubahan signifikan dalam pola komunikasi publik. Ia menambahkan, di era digital saat ini, penyebaran informasi semakin berorientasi pada pemanfaatan media digital dan platform media sosial sebagai saluran utama dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

“Media sosial perlu dipandang sebagai ruang interaksi strategis antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah tuntutan efisiensi anggaran, media sosial dan platform digital dapat menjadi solusi efektif bagi pemerintah dalam melaksanakan diseminasi informasi dan komunikasi publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nurul berharap Dinas Kominfo dapat berperan sebagai juru bicara strategis pemerintah daerah, yakni menjadi sumber informasi utama, mengambil peran kepemimpinan dalam komunikasi krisis, serta mampu membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Monitoring Media

Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Direktorat Informasi Publik, Harfizan Arnas, menyoroti pentingnya peran humas pemerintah menyajikan informasi kepada masyarakat secara akuntabel. Pranata Humas juga dituntut untuk dapat menyampaikan  program dan kebijakan prioritas pemerintah secara cepat, informatif, dan tepat sasaran dalam rangka memenuhi hak tahu masyarakat akan informasi publik. 

Beliau menjelaskan pentingnya pelaksanaan monitoring media, baik media cetak, media elektronik maupun media online guna mengidentifikasi, mengumpulkan, dan menganalisis informasi yang relevan dengan suatu individu, organisasi, atau topik tertentu  karena media sangat berperan dalam membentuk opini dan persepsi masyarakat.

Monitoring media  digunakan untuk menyusun strategi komunikasi secara lebih efektif, serta mengukur efektivitas komunikasi. Intinya, monitoring media dilakukan untuk mendapatkan gambaran apa yang sedang terjadi, baik di media massa maupun media sosial,” kata Harfizan Arnas saat menjadi narasumber acara Rembuk Komunikasi Publik.

Hasil Kerja Pranata Humas

Sementara itu, Tim Penyusunan Kebijakan Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Firmansyah, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pranata Humas, pendekatan yang digunakan oleh Pranata Humas saat ini berfokus pada hasil kerja.

Menurutnya, bidang kehumasan memiliki keterkaitan erat dengan perkembangan media, teknologi informasi dan komunikasi, serta metode dan sistematika kerja yang terus mengalami perubahan. “Apabila kita masih menggunakan pendekatan berbasis kegiatan, akan banyak aspek yang terdampak oleh disrupsi teknologi dan perubahan regulasi yang berlangsung cepat. Padahal, penetapan regulasi tidak selalu dapat mengikuti kecepatan perubahan tersebut,” paparnya dalam kegiatan Rembuk Komunikasi Publik.

Lebih lanjut, Firmansyah menegaskan bahwa setelah melalui berbagai pertimbangan, pendekatan berbasis hasil kerja dinilai paling ideal bagi Pranata Humas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Adapun tahapan pelaksanaannya, yang menjadi ukuran utama adalah output akhir dari pekerjaan tersebut. Misalnya, untuk pelaksanaan suatu kegiatan, hasil kerjanya diukur melalui laporan hasil pelaksanaan kegiatan yang disusun secara komprehensif,” jelasnya.

Sebagai informasi, Direktorat Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Digital melaksanakan kegiatan pembinaan teknis Rembuk Komunikasi Publik dengan fokus pada Monitoring Isu merupakan langkah baik untuk menindaklanjuti hasil pengawasan serta mendukung pembinaan teknis terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang komunikasi dan informatika, khususnya sub urusan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, memberikan panduan operasional, serta membangun mekanisme monitoring dan evaluasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

 

 

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *