JOGJA – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 7 bulan lamanya menuai berbagai protes dari masyarakat. Terutama bagi mereka yang kadung mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Fakhri pun memberikan pernyataan yang justru menimbulkan kebingungan dan membuat masyarakat geram.
Ia mengusulkan agar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang sudah terlanjur mengundurkan diri untuk dapat kembali pada pekerjaan lamanya sampai mendekati waktu pengangkatan.
Pernyataan itu pun direspon oleh pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, M.SI. Ia mengatakan, idealnya pemerintah sejak awal harus memiliki perencanaan yang lebih matang dalam hal rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu.***
Jaka Pramono