Ketua RT di Kota Kupang Diamankan Polisi Gegara Mabuk dan Ancam Istri dengan Senjata Tajam

Pelaku S yang merupakan Ketua RT diamankan Polisi karena mabuk dan ancam istri dengan sajam.

KUPANG,NTT, Anggota Piket Pos Polisi Kanaan, Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Aipda Niko R. Djami mengamankan seorang pria karena mabuk dan merusak perabotan rumah serta mengancam sang istri dengan menggunakan parang.

Yang menjadi riskan diketahui pelaku berinisial S adalah ketua RT di Kelurahan Fontein yang seharusnya memberikan contoh yang baik buat warga serta keluarganya.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung, melalui Kapolsek Kota Raja AKP Ricky Dally, Minggu (26/1/2025) menjelaskan Kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WITA, Kamis (23/1/2025) saat itu S yang sedang mabuk akibat mengkonsumsi minuman keras membuat keributan di rumahnya.

” Pelaku S mengancam korban R yang adalah istrinya dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dan parang, serta melakukan pengrusakan di dalam rumah, Pelakunya ini ketua RT (Rukun Tetangga) di Kelurahan Fontein,” kata AKP. Ricky Dally.

Bersama pelaku S, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yaitu parang dan pisau saat ini pelaku sementara sudah diamankan di Polsek Kota Raja untuk dibina.

BACA JUGA:  Harga Komoditas Meningkat, Gerakan Pangan Murah di Boyolali Diburu Warga, Cek Jadwalnya di Sini!!

Rudi R | E-Channel TV | Kupang | NTT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *