Pekalongan, KabarTerkiniNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan.
Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan, pada tanggal 3 Maret 2026. Berdasarkan pantauan awak media, di lapangan tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Polres Pekalongan Kota pada Selasa (7/4/2026).
Berdasarkan data yang diterima, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2021 hingga 2026.
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil untuk dimintai keterangan di antaranya mantan Kepala Dinas Kesehatan Setyawan Dwi Antoro, pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Murdiarso, serta ASN dari Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa.
ASN yang datang terakhir ketika dipanggil KPK, pada pukul 09.40 WIB. Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pengembangan kasus dengan memanggil berbagai pihak yang dianggap mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi saat dihubungi awak media membenarkan bahwa lokasi Polres Pekalongan Kota dijadikan tempat KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada para ASN terkait kasus korupsi Fadia Arafiq.
“Betul hari ini ada pemeriksaan KPK, kasus Fadia Arafiq. Informasi yang diterima hingga tanggal 22.
Kermit







