Lagi, Polda Jawa Tengah Sita Puluhan Ribu Minyak Kita Tidak Sesuai Takaran, Kali ini di Karanganyar

KARANGANYAR – Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menyita sebanyak 89.856 kemasan Minyak Kita yang tidak sesuai takaran. Produk ini merupakan hasil produksi dari PT KMR.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arif Budiman, didampingi Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkapkan kasus ini dalam konferensi pers yang digelar di lokasi PT KMR, yang terletak di Desa Jetis, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga

Dijelaskan, bahwa peredaran Minyak Kita yang tidak sesuai takaran ini terungkap setelah pihaknya mengerahkan 35 tim yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Tim juga melakukan sampling di 48 toko yang menjual minyak kita.

“Dari hasil pengujian yang dilakukan, ditemukan adanya kekurangan volume atau takaran pada kemasan minyak kita yang dijual di pasaran,” kata Arif.

Berdasarkan temuan tersebut, Arif menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan penelusuran terhadap rantai distribusi minyak kita. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa minyak kita diproduksi oleh PT KMR yang berlokasi di Kabupaten Karanganyar.

“Ada dua pola produksi yang dilakukan oleh PT KMR, yaitu menggunakan mesin otomatis dan manual. Minyak Kita yang dijual dengan takaran kurang dari yang seharusnya memiliki ciri-ciri tutup berwarna kuning dan label yang terletak di bawah,” imbuh Arif.

Dengan langkah ini, kata Arif, Polda Jawa Tengah berkomitmen untuk memastikan keamanan dan keadilan di pasar serta melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai dengan standar.***

Iwan Iswanda

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *