LPG 3 Kg Akan Diseragamkan Satu Harga di Seluruh Indonesia

Jakarta, E Channel.co.id – Pemerintah tengah mengupayakan penyeragaman LPG 3 Kg satu harga ini di seluruh wilayah Indonesia. Program ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga yang sudah berjalan saat ini.

Kebijakan baru terkait penetapan harga Liqufied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg menjadi satu harga ini dirancang agar mulai 2026 harga tabung LPG subsidi menjadi lebih terjangkau, merata, dan berkeadilan sekaligus menutup celah distribusi yang memicu lonjakan harga di lapangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan rencana program ini saat Rapat Kerja bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu (2/7). Bahlil menjelaskan bahwa regulasi yang tengah disusun adalah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 terkait penyediaan, pendistribusian dan penetapan harga LPG tertentu (LPG 3 kg).

Revisi Perpres tersebut bertujuan mewujudkan energi berkeadilan dan perbaikan tata kelola serta meningkatkan jaminan ketersediaan dan distribusi LPG tertentu di dalam negeri untuk rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Regulasi yang baru akan mengatur secara komprehensif mekanisme penetapan satu harga berdasarkan biaya logistik.

BACA JUGA:  Menteri PU, Dody Hanggodo, Gerak Cepat Atasi Banjir dan Longsor Pekalongan, Jembatan Darurat Segera Dipasang

“Kami akan mengubah beberapa metode agar kebocoran ini tidak terjadi, termasuk harga yang selama ini diberikan kepada daerah. Kita dalam pembahasan Perpres, kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ungkap Bahlil, dikutiip dari laman resmi kementerian ESDM.

Aturan ini, jelas Bahlil, diharapkan mampu menyederhanakan rantai pasok dan memastikan subsidi tepat sasaran ke pengguna yang berhak menerima LPG.

Hasil temuan di lapangan, harga eceran tertinggi (HET) yang sudah ditentukan berkisar antara Rp16.000-Rp19.000 per tabung seringkali bisa mencapai Rp50.000. Hal ini mendorong pemerintah mentransformasi tata kelola LPG 3 Kg.

Sementara Wakil Menteri ESDM Yuliot menjelaskan, model penyeragaman LPG 3 Kg satu harga ini akan mereplikasi implementasi program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Mekanisme ini diharapkan mampu menyamakan harga di tingkat konsumen akhir, sekaligus meminimalkan praktik penjualan di atas HET.

“Itu nanti untuk setiap provinsi, jadi ditetapkan itu satu harganya. Jadi nanti akan kita evaluasi untuk setiap provinsi,” tutur Yuliot.

BACA JUGA:  Banjir dan Longsor di Kemusu Boyolali, Puluhan Rumah Terdampak, Jembatan Putus

Martin Budi Laksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *