Mabuk & Menjambret, Tiga Remaja di Sleman Ditangkap Polisi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan dalam aksi kejahatan ( Andri)

Sleman – Polisi menangkap tiga remaja di Sleman, Yogyakarta, yang diduga menjambret tas berisi uang dan barang berharga. Sebelum beraksi, para pelaku diketahui lebih dulu mengonsumsi minuman keras.

Polsek Mlati, Sleman, mengamankan tiga pelaku yang telah meresahkan warga. Dua di antaranya berusia 19 dan 20 tahun, sementara satu lainnya masih di bawah umur. Mereka ditangkap setelah menjambret tas milik korban di sekitar Cebongan, Sleman.

Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro, mhenjelaskan bahwa saat menjalankan aksinya, para pelaku dalam kondisi mabuk. Modus mereka adalah dengan memepet korban sebelum merampas tasnya. “Salah satu pelaku ternyata residivis dalam kasus kepemilikan senjata tajam pada 2023,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor yang digunakan dalam aksi kejahatan. Kini, ketiga pelaku harus menghadapi proses hukum dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Team echannel | Sleman Yogyakarta

BACA JUGA:  Kredit Usaha Rakyat Catat Realisasi Penyaluran Rp131,84 triliun di Semester Pertama 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *