Bantul, kabarterkininews.co.id- Polisi berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial ARP (Angger Rio Pambudi) yang diduga kuat mencuri uang dari kotak infak di Masjid Su’ada, Bawuran, Pleret, Bantul. Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV, yang menjadi bukti utama untuk mengungkap kasus ini.
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku yang mengenakan jaket hitam memasuki teras masjid dengan santai. Ia kemudian mendekati dua kotak infak, merusak pengait gembok menggunakan obeng, dan mengambil seluruh uang di dalamnya. Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggasak uang sekitar Rp 2,5 juta yang disimpan di dalam jaketnya.
Kapolsek Pleret, AKP Heru Suryad, menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan aksi serupa di beberapa masjid di wilayah Pleret dan Banguntapan. “Ini adalah aksi keempat yang dilakukan pelaku. Uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli lemari plastik,” ujar Heru.
Polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi ciri-ciri kendaraan dan wajahnya berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kotak infak yang telah dirusak, satu unit kendaraan milik pelaku, dan obeng yang digunakan dalam aksi tersebut.
Saat ini, pelaku ditahan di Polres Bantul dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pengelola tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan, termasuk memasang kamera pengawas guna mencegah kejadian serupa di masa depan.