JOGJA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) bersama jajaran Polresta berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang diduga berasal dari Kalibata, Jakarta.
Dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini, lima orang pelaku berhasil diamankan, salah satunya adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Bantul berinisial DA.
Kelima pelaku diketahui tergabung dalam dua kelompok berbeda yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman.
Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa DA membeli sebanyak 10.000 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dari Kalibata seharga Rp30 juta.
Namun, karena kualitas cetakannya yang buruk, sebanyak 9.000 lembar dimusnahkan. Sisanya, sebanyak 1.000 lembar uang palsu diedarkan secara ecer kepada pelaku lain, dan sebagian digunakan untuk berbelanja di toko-toko serta minimarket di wilayah DIY.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menjelaskan bahwa dari tangan para pelaku, petugas menyita tujuh lembar uang palsu pecahan Rp100.000 yang belum sempat diedarkan.
“Saat ini kami masih memburu pelaku lain yang bertindak sebagai penjual utama dari jaringan uang palsu asal Jakarta. Identitas pelaku tersebut sudah kami ketahui,” ujar Kompol Probo.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap potensi peredaran uang palsu yang semakin canggih dan terorganisir.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada saat menerima uang tunai dan segera melaporkan jika menemukan uang yang mencurigakan.***
Tim EChannel Jogja