Sukoharjo, eChannel.co.id – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengunjungi pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo pada Senin, 17 Maret 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia mengonfirmasi bahwa sejumlah mantan pekerja Sritex telah menandatangani kontrak kerja dengan investor baru yang akan melanjutkan operasional perusahaan.
Langkah ini membuka peluang bagi eks pekerja Sritex untuk kembali bekerja setelah sebelumnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat kesulitan finansial yang dialami perusahaan tekstil ternama tersebut.
Investor Baru Siap Rekrut 5.000 Pekerja
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, menyatakan bahwa investor baru berencana merekrut 5.000 pekerja pada tahap pertama. Rekrutmen ini mencakup berbagai departemen seperti pemintalan, penenunan, garmen, dan finishing.
“Penandatanganan kontrak sudah dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025. Namun, jumlah pekerja yang dibutuhkan dalam tahap pertama ini belum sepenuhnya terpenuhi,” jelas Sumarno.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan tim kurator dan serikat pekerja untuk mendata ulang eks pekerja Sritex. Langkah ini dilakukan agar mereka dapat diprioritaskan untuk kembali bekerja melalui investor baru yang akan menyewa aset Sritex.
Dengan adanya investor baru yang siap mengoperasikan kembali aset Sritex, diharapkan proses produksi dapat berjalan kembali dan memberikan kesempatan kerja bagi ribuan pekerja yang terdampak. Pemerintah juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dalam transisi kepemilikan ini.
Tyo| eChannel.co.id | Sukoharjo Jawa Tengah