Meutya Hafid: e-SIM Jadi Solusi Keamanan Digital Masa Depan, Kominfo Dorong Masyarakat Beralih dari Kartu SIM Fisik

Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid. Wiki

Jakarta, kabarterkininews.co.id, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid, secara tegas mengimbau masyarakat untuk segera bermigrasi dari kartu SIM fisik ke teknologi e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module) demi peningkatan perlindungan data dan keamanan digital.

Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Kominfo RI pada Sabtu (12/4/2025), Meutya menekankan bahwa e-SIM merupakan langkah penting menuju transformasi digital nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” ungkap Meutya.

Apa Itu e-SIM?

e-SIM adalah modul identitas pelanggan seluler yang ditanam langsung pada perangkat. Berbeda dari kartu SIM konvensional, pengguna tidak perlu lagi mencabut atau mengganti kartu secara fisik. Aktivasi cukup dilakukan melalui kode QR atau koneksi digital dengan operator seluler.

Menurut data resmi dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (DJPPI) Kominfo RI, e-SIM memiliki keunggulan berupa:

BACA JUGA:  Exit Tol Tamanmartani Akan Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025

Ukuran lebih kecil, mendukung desain perangkat yang lebih tipis.

Kemudahan aktivasi jarak jauh, tanpa perlu kartu fisik.

Multi-operator, memungkinkan lebih dari satu profil dalam satu perangkat.

Keamanan lebih tinggi, karena tidak dapat dilepas secara fisik oleh pihak tak bertanggung jawab.

Dukungan Kominfo dan Operator

Kominfo mencatat bahwa tiga operator seluler di Indonesia sudah mulai mengadopsi teknologi e-SIM. Meski masih terbatas pada perangkat flagship, layanan ini terus dikembangkan sesuai standar GSMA. Pemerintah juga mendorong penyedia layanan lokal untuk mengembangkan sistem Manajemen Berlangganan mandiri, tanpa bergantung pada pihak luar negeri.

Sebagai bentuk dukungan, Kominfo tengah menyusun regulasi dan kebijakan khusus untuk memperkuat ekosistem e-SIM di Indonesia. Langkah ini meliputi kajian teknis, dampak ekonomi, dan strategi pengembangan industri perangkat yang mendukung teknologi ini.

Transformasi Digital yang Aman dan Terintegrasi

Dalam siaran resminya, Kominfo menyebut bahwa implementasi e-SIM adalah bagian dari pilar “Digital Trust” yang menjadi fondasi ekosistem digital nasional. Dengan validasi identitas berbasis biometrik, pemerintah berharap dapat menekan angka penyalahgunaan data, praktik spam, dan kejahatan digital lainnya.

BACA JUGA:  Jalur Pendakian Rinjani Ditutup Sementara, Untuk Proses Evakuasi Korban Asal Brasil

Redaksi E Channel
Tanggal: 13 April 2025
Sumber: Kementerian Komunikasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *