Jayapura, E Channel.co.id – Satgas Operasi Damai Cartenz menahan terduga pelaku kepemilikan amunisi ilegal atas nama Yopi Balingga dan Oknis Faluk di Pelabuhan Kota Jayapura, Kamis (17/7). dari keduanya satgas menyita barang bukti sebanyak 16 (enam belas) butir amunisi kaliber 7,62 mm.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kedua pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di wilayah Papua.
“Saat ini kami tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menerima pasokan amunisi ini,” ujar Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, seperti dikutip dari laman tribratanewspolri.
Martin Budi Laksono