Operasi Zebra Candi 2025 digelar Polres Klaten Fokus Tertib Berlalu Lintas

Klaten, KabarTerkiniNews.co.id – Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 digelar di halaman depan Mapolres Klaten, digelar Senin (17/11) pagi. Dalam apel gelar pasukan ini, dihadiri oleh berbagai unsur lintas fungsi tersebut menjadi bentuk kesiapan pengamanan bersama dalam penegakan disiplin lalu lintas.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah, yang disampaikan oleh Kapolres Klaten, AKPB Nur Cahyo, menyebutkan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Operasi zebra ini mangkat tema, Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat menjelang Operasi Lilin 2025” Katanya.

Dilanjut Dalam Amanat tersebut, Kata Kapolres, Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, fokus pada tindakan preventif, serta pendekatan humanis pada masyarakat.

” Operasi ini berfokus pada kegiatan preemtif, preventif, dan represif yang tetap mengedepankan pendekatan humanis,” Katanya.

Situasi ini Terang Kapolres, berkontribusi terhadap meningkatnya potensi kerawanan di jalan raya, yang tercermin dari masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

” Diharapkan melalui pelaksanaan operasi zebra ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi serta mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.” Pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Polres Klaten menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Operasi Zebra Candi 2025 diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran, mengurangi fatalitas kecelakaan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam pelayanan lalu lintas.

Sasaran prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2025 meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan.

Prabowo Aji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *