Ormas 234 SC dan LMPI Pemalang Geruduk The Buzz KTV, Desak Penertiban Hiburan Malam dan Tower Ilegal

Dua organisasi masyarakat (ormas) di Pemalang, 234 SC dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), menggelar aksi damai di depan The Buzz KTV, Jalan Kenanga No.33, Pelutan, Pemalang, Kamis (13/2/2025). ( foto Mit)

Pemalang, 14 Februari 2025 – Menjelang bulan suci Ramadhan, dua organisasi masyarakat (ormas) di Pemalang, 234 SC dan Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), menggelar aksi damai di depan The Buzz KTV, Jalan Kenanga No.33, Pelutan, Pemalang, Kamis (13/2/2025).

Puluhan anggota ormas turun ke jalan menuntut penertiban peredaran minuman beralkohol (minol), perizinan tempat hiburan, dan keberadaan tower ilegal di wilayah Pemalang. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP.

Soroti Minol dan Tower Bermasalah

Koordinator aksi, Yoga Darminto, S.H. (Ketua 234 SC Pemalang), Willy (Ketua LMPI Pemalang), dan Ekky (pengurus LMPI Pemalang), menyampaikan tuntutan mereka di depan The Buzz KTV.

“Kami ingin memastikan bahwa selama bulan Ramadhan, umat Muslim bisa beribadah dengan tenang tanpa gangguan peredaran minol yang semakin meluas. Minol juga merusak moral generasi muda,” ujar Ekky.

Tak hanya minuman beralkohol, keberadaan tower di Pemalang juga menjadi perhatian. Masyarakat mengeluhkan gangguan sinyal internet dan televisi akibat tower yang berdiri tanpa pengawasan ketat.

“Tidak hanya soal izin, perhatian terhadap warga di sekitar tower juga kurang. Kami ingin ada evaluasi menyeluruh,” tambah Ekky.

Pemkab Pemalang Janji Bertindak

Menanggapi aksi ini, Kepala Satpol PP Pemalang, A. Hidayat, menyatakan akan segera melakukan pengecekan izin operasional tempat karaoke tersebut.

“Kami akan meninjau ulang izin The Buzz Karaoke secepatnya. Jika ada pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk bertindak tegas sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Hidayat.

Aksi yang berlangsung damai ini berakhir dengan para demonstran meninggalkan lokasi menggunakan truk pengangkut sound system. Mereka kemudian bergerak menuju Desa Saradan untuk meninjau langsung keberadaan tower yang dipermasalahkan.

Tuntutan Ormas:

Penertiban tempat hiburan malam menjelang Ramadhan
Penghentian peredaran minuman beralkohol di Pemalang
Evaluasi izin dan dampak lingkungan dari tower komunikasi

Aksi ini menjadi sinyal kuat bagi Pemkab Pemalang untuk lebih ketat dalam mengawasi perizinan hiburan malam dan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Mit | Pekalongan Jawa Tengah

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *