PEKALONGAN – Menjelang kelulusan tahun ajaran 2024/2025, polemik terkait pelaksanaan wisuda di jenjang pendidikan dasar hingga menengah kembali mencuat. Sejumlah organisasi masyarakat di Pekalongan menyoroti praktik pelaksanaan wisuda yang dinilai memberatkan orang tua siswa karena biaya yang tinggi.
FORMASI: Wisuda Tidak Wajib, Harus Sederhana
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan, Mustadjirin, menegaskan bahwa pelaksanaan wisuda tidak wajib dan seharusnya dilakukan secara sederhana, tanpa pungutan mahal.
Ia mengacu pada SE Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa wisuda bukanlah kegiatan wajib, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang peran komite sekolah dan orang tua.
“Pelepasan cukup dilakukan di sekolah. Tak perlu sewa gedung, sewa pakaian, atau dekorasi berlebihan. Gunakan fasilitas dan pakaian seadanya,” jelasnya.
Kritik Biaya di Sekolah: Rp250–400 Ribu Per Siswa
FORMASI juga mengkritik dua sekolah di Kecamatan Bojong. Sebuah SMK memungut Rp400 ribu untuk acara pelepasan di rumah makan, dan sebuah SMP negeri memungut Rp250 ribu untuk kegiatan serupa di gedung kampus.
“Ini kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat. Kondisi ekonomi masyarakat masih sulit,” tegas Mustadjirin.
Ia juga mengungkap adanya intervensi dari kepala sekolah dan guru, meski panitia melibatkan komite.
Laskar Dewa Ruci: Wisuda Bukan Kebutuhan Dasar
Ketua Laskar Dewa Ruci, Handono Warih, menyampaikan pandangan serupa. Ia menganggap wisuda di jenjang SD hingga SMA hanya membebani orang tua.
“Wisuda itu dulu hanya untuk sarjana. Sekarang, anak SD saja ada wisuda dan harus bayar mahal. Ini beban tambahan,” katanya.
Menurutnya, banyak orang tua sebenarnya keberatan, tapi tidak berani menyampaikan secara terbuka.
Dinas Pendidikan Siapkan Edaran Teknis Baru
Menanggapi isu ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan, Kholid, memastikan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi teknis baru terkait pelaksanaan kelulusan.
“Surat edaran untuk tahun 2025 sedang kami siapkan, menunggu konsultasi dengan Ibu Bupati. Prinsip utamanya: tidak boleh membebani orang tua,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kegiatan pelepasan harus dilakukan di satuan pendidikan dengan konsep sederhana dan sesuai perkembangan zaman.
Versi Pendek (Untuk Media Sosial/Instagram/Facebook Caption)
[PEKALONGAN] – Sejumlah ormas mendesak agar acara wisuda siswa SD, SMP, dan SMA di Pekalongan dilakukan tanpa pungutan biaya tinggi.
Ketua FORMASI, Mustadjirin, menegaskan wisuda bukan kewajiban dan seharusnya sederhana saja, tanpa sewa gedung atau baju mahal.
Ketua Laskar Dewa Ruci, Handono, juga menyebut bahwa banyak orang tua merasa terbebani, apalagi di tengah ekonomi sulit.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sedang menyusun edaran baru agar pelaksanaan kelulusan tidak memberatkan wali murid.***
Kermit