Pelaku Anarki dan Penjarahan Gedung DPRD Pekalongan Akhirnya Diproses Hukum

Pekalonga, KabarTerkiniNews.co.id – ada 11 orang pelaku anarki dan penjarahan diamankan, 7 diantaranya anak dibawah umur diamankan jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota. Mereka diproses secara hukum, karena diduga terlibat dalam aksi anarki berupa perusakan, penganiayaan, penjarahan hingga pembakaran gedung DPRD dan kantor Walikota Pekalongan, pada Sabtu lalu.

Sebelumnya, petugas sempat mengamankan ratusan terduga pelaku. Namun dari hasil penyelidikan dan penyidikan, mereka akhirnya dilepaskan dan diserahkan kepada keluarga untuk dibina.

Baca Juga

Para tersangka dijerat dengan bermacam pasal, diantaranya pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, pasal 187 tentang kejahatan yang membahayakan keselamatan umum, pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan UU ITE.

Kermit Slater

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *